MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Pengelolaan masalah aset, saat ini juga menjadi salah satu indikator dalam penilaian MCP (Monitoring Center for Prevention) oleh KPK. Tentunya hal tersebut menjadi perhatian penuh Pemkot Batu.
Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu, Eny Rachyuningsih, mengatakan untuk jumlah tanah milik Pemkot Batu mencapai 858 bidang. Total aset tersebut terbagi atas 279 bidang tanah dan 579 bidang tanah jalan.
“Untuk aset yang telah disertifikasi hingga November 2023 kami telah menyelesaikan 203 bidang. Dari total tersebut terbagi atas 169 bidang tanah dan 34 bidang ruas tanah bawah jalan,” ujar Eny kepada Malang Posco Media.
Sedangkan sertifikasi yang masih dalam proses sampai November 2023 meliputi 61 bidang tanah. Dari total 61 bidang tanah, 59 bidang dalam proses dan 2 sudah selesai namun belum diserahkan.
Kemudian untuk tanah jalan yang proses ada 99 bidang. Meliputi 61 bidang telah terbit peta bidang dan 38 proses pendaftaran peta bidang.
“Sementara pajak yang belum tercapai target atau belum proses sejumlah 495 bidang. Jumlah tersebut terbagi atas 25 bidang aset yang berasal dari Tanah Kas Desa seperti fasilitas pendidikan dan kesehatan,” paparnya.
Selanjutnya 25 bidang aset sedang dalam pengumpulan berkas dokumen. Serta 445 bidang tanah jalan. (eri/jon)