spot_img
Saturday, June 28, 2025
spot_img

Setahun, Kejari Selesaikan Satu Kasus Korupsi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Selama setahun Kejari Kota Batu hanya selesaikan satu kasus korupsi untuk bidang tindak pidana khusus. Yakni penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pembangunan gedung Puskesmas Bumiaji pada Dinas Kesehatan Kota Batu Tahun Anggaran 2021.

Kajari Kota Batu Didik Adyotomo menyampaikan atas kasus korupsi tersebut Kejari berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 197,4 juta. “Eksekusi perkara tindak pidana korupsi sebanyak 4 perkara atas nama terdakwa Angga Dwi Prastya, Diah Aryanti, Kartika Trisulandari dan Abdul Khanif Prasetyo,” ujar Didik dalam rilis akhir tahun, Senin (30/12) kemarin.

Dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi pada tahun 2024 Kejaksaan Negeri Batu berhasil melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar Rp 197,4 juta dan berhasil melakukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Denda Tipikor sebesar Rp 100 juta.

Kemudian saat ini Kejari Batu juga tengah melakukan penyidikan dugaan perkara tindak pidana korupsi Pencairan Pengajuan Pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro BRI Unit Batu I Tahun 2021 sampai 2023. “Sedangkan untuk bidang tindak pidana umum, Seksi Tindak Pidana Umum pada tahun 2024 telah menerima perkara tindak pidana sebanyak 120 perkara. Dan telah diselesaikan sebanyak 105 perkara dengan sisa tunggakan perkara sebanyak 15 perkara,” bebernya.

Kemudian untuk perkara yang selesai dengan Restorative Justice dari Semester I dan Semester II sebanyak 6 perkara. Seksi tindak pidana umum pada Tahun 2024 juga menangani perkara prioritas nasional yaitu perkara siber.

“Untuk rinciannya ada 5 perkara. Dengan penuntutan sebanyak 1 perkara, sedangkan perkara yang telah inkracht dan telah dilakukan eksekusi sebanyak 3 perkara,” pungkasnya.(eri/lim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img