.
Friday, November 22, 2024

Setop Pembuangan Limbah ke Sungai, Wawali Resmikan IPAL Komunal

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Upaya menjaga kelestarian lingkungan terus digalakkan. Kali ini Pemerintah Kota Malang meresmikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal yang ada di RW 4 Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun, Minggu (13/3). Sistem pengolahan limbah terpusat yang dibangun sejak 2021 itu pun langsung dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar. Sehingga kini sudah tidak ada lagi masyarakat yang membuang limbah ke sungai.

Wakil Wali Kota Malang, Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko, yang meresmikan IPAL komunal itu mengatakan, dengan lingkungan yang lebih baik maka akan memberi manfaat yang besar pula bagi masyarakat.

“Kalau derajat kesehatan masyarakat semakin baik, dengan lingkungan yang bagus pula, maka angka harapan hidup masyarakat semakin baik,” kata pria yang akrab disapa Bung Edi itu kepada Malang Posco Media, sesaat setelah peresmian.

Lebih jauh, sistem pengolahan limbah terpusat yang menelan anggaran sekitar Rp 500 juta itu kini mampu menampung sampai 53 sambungan rumah (SR) masyarakat sekitar. Ini terus ditingkatkan secara bertahap sehingga makin banyak masyarakat yang tersambung dengan IPAL komunal tersebut.

“Kalau satu rumah saja sudah ada 3 orang, maka sudah 100 lebih warga yang memberikan sumbangan kesehatan lingkungan dan itu sangat signifikan. Targetnya 75 SR, nah ini secara bertahap nanti, karena kapasitas masih mampu mengolah sampai 75 sambungan,” tegasnya. (ian/jon)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img