MALANG POSCO MEDIA – Sebanyak 172 Calon Kepala Desa (Cakades) dari 56 desa di 26 kecamatan se Kabupaten Malang bersaing mendapatkan suara dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang 2 tahun 2023 Kabupaten Malang, Minggu (14/5). Pemkab Malang berharap gelaran Pilkades Serentak ini bisa berjalan damai.
“Seluruh calon kepala desa sudah sepakat, yaitu siap menang dan siap kalah. Kesepakatan itu ditandai dengan pembacaan deklarasi damai yang digelar beberapa waktu lalu di Mapoles Malang,’’ ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malang Eko Margianto.
Polres Malang dan TNI juga melakukan sejumlah langkah antisipasi. Diantaranya memetakan daerah rawan konflik. Tercatat dua desa di antaranya termasuk kategori sangat rawan di Kecamatan Dampit, yaitu Desa Majang Tengah dan Desa Amadanom.
Sementara lima desa yang terkategori rawan adalah Desa Rembun (Dampit), Desa Sumberejo (Poncokusumo), Desa Tegalgondo (Karangploso), Desa Karangsari (Bantur) dan Desa Permanu (Pakisaji).
“Pemetaan titik-titik rawan ini didasarkan pada Pilkades sebelumnya yang digelar pada tahun 2017. Terjadinya chaos sangat mungkin, oleh karena itu kami perkuat di unsur pengamanan,” ujar Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S. Kuncoro.
Dalam Pilkades nanti, pengamanan dilakukan Polres Malang dengan mengerahkan personil gabungan, baik dari kepolisian, TNI, Linmas, dan instansi terkait lainnya. Di samping itu, mereka juga membentuk Tim Saber Judi untuk mencegah praktik perjudian saat Pilkades.
Sementara itu, Bupati Malang H.M Sanusi melibatkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mereka akan memantau langsung, melaporkan situasi dan kondisi selama Pilkades berlangsung. Satu desa satu kepala OPD. Mereka harus mobile ke TPS-TPS yang ada di desa tersebut.
Sanusi juga mengimbau kepada seluruh warga yang memiliki hak pilih untuk menyalurkan hak pilihnya sesuai hati nurani.
“Jangan tergiur janji. Tapi pilihlah kepala desa yang memiliki visi dan misi yang jelas, dan mendukung kemajuan pembangunan. Satu kali memilih, pilihan warga ini untuk enam tahun masa jabatan. Makanya harus dipilih dengan benar,’’ katanya. (ira/tyo/bua/mpm)