spot_img
Saturday, August 2, 2025
spot_img

Siap-Siap! Dana Desa Tahap II Segera Dikucurkan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang pastikan pencairan Dana Desa (DD) tahap II dilaksanakan dalam waktu dekat. Saat ini surat pemberitahuan waktu dan beragam syarat pencairan DD tahap II sedang diproses.

“Surat untuk pemberitahuan ke desa-desa terkait pencairan DD tahap II masih diproses. Setelah jadi, langsung didistribusikan,’’ kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang Ira Koeswandari.

Ira mengatakan dalam surat tersebut selain waktu pencairan, juga ada beragam syarat yang dipenuhi desa untuk bisa mengajukan pencairan DD tahap II.

Ditemui di ruang kerjanya kemarin, Ira mengatakan sejatinya sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 108 Tahun 2024, pencairan DD tahap II dapat dimulai minimal bulan April. Namun demikian, karena ada perubahan, dan menunggu aturan dari pusat, sehingga belum dapat dicairkan.

“Pencairan tahap II sebesar 40 persen. Sedangkan untuk tahap I 60 persen sudah cair semuanya,’’ tambah mantan Lurah Kalirejo Kecamatan Lawang ini. Dia menyebutkan pencairan DD di Kabupaten Malang dilakukan dua tahap. Itu karena seluruh desa di Kabupaten Malang berstatus Desa Mandiri.

Ira menyebutkan, DD Kabupaten Malang tahun 2025 mencapai Rp 460.060.995.000. Jumlah itu naik Rp 2.564.675.000 dari tahun sebelumya Rp 457.496.320.000 lalu. Ada 378 desa yang menerima DD di Kabupaten Malang. Semua desa  tidak mendapatkan DD dengan nominal yang sama.

“Tahun ini  pagu tertinggi dana desa adalah Desa Pamotan Kecamatan Dampit. Yakni sebesar Rp 2.033.871.000. Sedangkan desa dengan pagu terkecil adalah Desa Suwaru Kecamatan Pagelaran. Yaitu dengan pagu  sebesar  Rp 760.341.000. Penentuan pagu DD sendiri sesuai dengan Pasal 3 Ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan No. 108 Tahun 2024. Berupaka Alokasi Dasar, Alokasi Afirmasi, Alokasi Kinerja dan Alokasi Formula,’’ jelasnya.

Ira menyebutkan pencairan DD tahap I tidak ada masalah sama sekali. Alias semuanya lancar. Itu terbukti, pencairan DD tahap I selesai  di pertengahan bulan Maret lalu. Dia berharap pencairan tahap II pun demikian. Desa-desa yang mendapatkan DD dalam proses pengajuan wajib menyertakan syarat-syarat yang dipersyaratkan.

Sementara itu wanita berjilbab ini mengatakan DD difokuskan atau diprioritaskan untuk mendukung  percepatan penurunan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT), penguatan desa yang adaptif terhadap Perubahan Iklim, peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting.

“Sesuai Peraturan Menteri Desa, dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025  20 persen DD untuk ketahanan pangan ini berdasarkan aspek  ketersediaan pangan di desa, keterjangkauan pangan dan pemanfaatan pangan,’’ ungkapnya. Selain itu dikatakan Ira dana desa ini untuk pengembangan potensi dan keunggulan desa. Juga pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi Desa digital, pembangunan berbasis Padat Karya Tunai dan penggunaan bahan baku lokal  dan/atau program sektor prioritas lainnya di desa.(ira/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img