spot_img
Saturday, July 12, 2025
spot_img

Siap Sosialisasi Hukum dan Pengembangan Merek

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Kejari Kota Malang Jadi Sahabat UMKM

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Wujud nyata sebagai Sahabat UMKM, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, safari ke Pasar Rakyat Klojen. Bersama dengan Diskopindag Kota Malang, para jajaran pejabat Kejari Kota Malang menyapa dan memotivasi para pelaku UMKM serta mencicipi berbagai olahan makanan di pasar tradisional tersebut, Jumat (11/7).

Kepala Kejari Kota Malang Tri Joko didampingi Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi mengunjungi dan penyapa pedagang di kios yang ada. Rombongan kemudian membeli dan mencicipi beberapa olahan kuliner khas Malang, mulai dari kue tradisional seperti putu, cenil, jagung rebus, tiwul, hingga makanan “berat” seperti pecel, mie pangsit dan ayam geprek.

“Kami ke sini untuk melihat dan menyapa para pelaku UMKM, karena kami juga telah ditunjuk sebagai Sahabat UMKM. Kami di sini dapat kesempatan untuk mencicipi langsung produk-produk kuliner, rasanya enak dan tidak kalah dengan toko atau restoran besar,” ungkapnya.

Diketahui, Pasar Rakyat Klojen kini tak hanya berfungsi sebagai pusat belanja kebutuhan rumah tangga saja. Akan tetapi, sudah bertransformasi menjadi kawasan ekonomi terintegrasi dengan sentra UMKM yang aktif dan inovatif.

Malang Posco Media

Tri Joko menambahkan bahwa kunjungan ini bentuk nyata dari keterlibatan Kejari dalam memajukan ekonomi kerakyatan. Lebih dari 80 pelaku usaha terlibat aktif setiap harinya di pasar ini. Ada yang bergerak di bidang kuliner, fashion lokal dan tekstil, produk kriya, hingga tanaman hias.

“Kami ingin memastikan bahwa pelaku UMKM mendapatkan perhatian dan dukungan, baik dari sisi legalitas maupun pembinaan. Harapannya, usaha mereka tidak hanya bertahan, tapi bisa naik kelas dan berkembang,” jelasnya.

Dari kunjungan itu, Tri Joko juga mengajak masyarakat Malang untuk lebih mencintai produk lokal. Ia mengatakan, membeli produk UMKM sama artinya dengan menjaga perekonomian daerah dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar.

Sebagai bentuk dukungan lanjutan, Kejari Kota Malang juga berkomitmen membantu pelaku UMKM dalam hal pendampingan hukum. Termasuk yang berkaitan dengan perizinan usaha, kontrak dagang, hingga perlindungan merek dagang, hingga penguatan brand.

“Kami ingin UMKM di Klojen, khususnya yang ada di pasar tradisional ini, bisa tumbuh sehat dan menjadi wajah ekonomi lokal yang membanggakan,” tandasnya.

Sementara itu, Eko Sri Yuliadi membeberkan bahwa Kota Malang memiliki 38.120 pelaku UMKM. Ia menjelaskan puluhan ribu UMKM itu telah punya Nomor Induk Berusaha (NIB) semua. Program revitalisasi UMKM yang digencarkan sejak awal 2024, oleh Pemkot Malang membuat pasar ini makin ramai pengunjung.

Beberapa program penguatan sudah dicanangkan oleh Pemkot Malang. Seperti tenda UMKM, branding, hingga pelatihan digital marketing juga diberikan secara berkala melalui sinergi antarinstansi dan lembaga sosial masyarakat.

“Untuk NIB, semuanya sudah punya karena pendaftaran bisa online melalui portal OSS. Untuk persyaratan usaha lain, seperti sertifikat halal, PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) dan kemudian yang lain, bisa mengikuti,” ungkapmya.

Dilanjutkannya, dari jumlah pelaku UMKM yang ada di Kota Malang, hanya 10 persen yang belum lengkap izin maupun sertifikasi terkait usahanya. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar pelaku UMKM segera melengkapi demi kemajuan sektor industri mikro, kecil dan menengah.

“Untuk Pasar Klojen ini saya kira sudah semua, tinggal sayuran saja. Kalau makanan saya kira sudah semua, sudah berizin semua,” pungkasnya. (rex/nug)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img