spot_img
Tuesday, November 28, 2023
spot_img
- Advertisement -spot_img

Siap Tindak Tegas Pelanggaran

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Setelah masa kampanye Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berakhir pada Rabu (10/5) lalu, pun dengan masa tenang selama tiga hari, kini telah memasuki tahap pemungutan suara, Minggu (14/5).

Terkait hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat mengimbau kepada para calon Kepala Desa (Kades) untuk mengikuti semua tahapan dengan tertib dan menciptakan suasana yang aman.


Sebaliknya, jika kedapatan ada pelanggaran termasuk kericuhan yang dilakukan oleh calon Kades. Maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bakal memberikan saksi.

- Advertisement -

“Kami dengan jajaran Polres itu juga akan tidak segan-segan untuk memberikan sanksi kepada mereka,” tegasnya.


Mengenai sanksi apa saja yang telah disiapkan, Wahyu menyebut sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan permasalahannya. Jika memang mengarah pada pelanggaran hukum, maka akan ditindak oleh kepolisian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Ya nanti kita lihat dengan permasalahannya terlebih dahulu, permasalahannya seperti apa,” jelasnya.


Wahyu menyebut sanksi bagi pelanggar yang akan diberikan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Sekda berharap, masyarakat khususnya para calon Kades bisa menghormati keputusan dari penyelenggaraan Pilkades.

Sehingga tidak ada yang mendapatkan sanksi maupun berurusan dengan kepolisian lantaran melanggar hukum dan ketentuan penyelenggaraan Pilkades. “Doakan saja nanti aman, kondusif dan berjalandengan demokratis,” imbaunya. (tyo/bua/mpm)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
Pasang Iklan/Order Liputan