Malang Posco Media – Pemerintah Kabupaten Malang mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan bencana alam. Cuaca ekstrem kerap kali terjadi dengan hujan yang desertai angin kencang. Karena bencana alam di Kabupaten Malang masih mengintai, baik longsor, banjir dan lainnya.
“Kejadian angin kencang ini, memang tidak bisa diprediksi. Dapat sewaktu-waktu terjadi dan menimbulkan bencana,’’ kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang Sadono Irawan kepada Malang Posco Media, kemarin.
Dijelaskannya, meningkatkan kewaspadaan ini untuk keselamatan warga. Agar dapat meminimalisir korban jiwa dan kerugian secara material.
“Kepada warga yang rumahnya berdekatan dengan pohon besar rawan tumbang agar tidak berada di rumah saat hujan deras mengguyur disertai dengan angin kencang,’’ ungkapnya.
Bukan itu saja, Sadono juga mengatakan warga tidak memarkir kendaraannya di bawah pohon besar karena rawan tumbang.
Apakah pemerintah tidak melakukan mitigasi bencana? Sadono mengaku sudah. Namun demikian, mitigasi bencana ini tidak untuk angin kencang. “Seperti yang saya katakan tadi. Angin kencang ini peristiwanya tidak bisa diprediksi. Kalau peta kami memang buat, berdasarkan peristiwa yang pernah terjadi disana,’’ ungkapnya.
Dengan adanya peta ini, pihak BPBD pun melakukan sosialisasi dan membuat imbauan kepada seluruh warga. Sadono menambahkan, tahun ini pihaknya memiliki alokasi anggaran Rp 1 miliar. Anggaran ini tidak khusus untuk penanganan bencana angin kencang saja, tapi juga bencana lainnya, seperti longsor maupun banjir.
“Kami tidak membuat spesifik. Anggaran untuk tanggap darurat bencana total Rp 1 miliar,’’ tambahnya.
Kalaupun anggaran itu tidak mencukupi ditambahkan Sadono penanganan bencana dapat menggunakan anggaran di pos Belanja Tidak Terduga (BTT) yang ada saat ini Rp 13 miliar.
“BTT disiapkan untuk kebutuhan mendesak, baik bencana non alam maupaun bencana alam. Bencana non alam salah satu contohnya adalah penanganan Covid-19,’’ terangnya.
Dalam penanganan bencana menurutnya, dilakukan secara maksimal. Bahkan Tim Reaksi Cepat (TRC) yang dimiliki BPBD Kabupaten Malang langsung bergerak, ke lokasi begitu ada kejadian bencana.
“TRC ke lokasi untuk melihat situasi dan kondisi, kedua melakukan assesment atau pendataan, dan melakukan penanganan awal,’’ ungkapnya.
Penanganan bencana cukup cepat dilakukan karena melibatkan banyak Perangkat Daerah (PD).
“Kalau dulu penanganan bencana hanya dilakukan BPBD. Namun sekarang tidak lagi. Seluruh PD bisa terlibat sesuai kepentingannya. Contohnya bencana banjir mengakibatkan jembatan jebol atau ambrol, maka langsung ditangani oleh Dinas PU Bina Marga. Atau bangunan pelayanan publik ambrol langsung ditangani oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya. Ya semuanya bersinergi,’’ ungkapnya. (ira/aim)