.
Saturday, December 14, 2024

Siapkan Perda Tata Kelola Keuangan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, BATU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu menggelar Sidang paripurna Pada Kamis (4/1) kemarin. Agenda yang dibahas pada sidang tersebut terkait dengan pandangan fraksi-fraksi atas penyampaian Raperda Kota Batu tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Kami hari ini (Kamis, red) menggelar rapat terkait pandangan fraksi terhadap penyampaian Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah. Selama ini pengelolaan keuangan di Kota Batu masih belum tertata dengan baik. Oleh karenanya kami rancang perda terkait dengan pengelolaan keuangan daerah ini,” ungkap Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi.

Sejauh ini tata kelola keuangan di Pemerintah Kota Batu dinilai masih belum tertata dengan baik. Diungkapkan Asmadi, dengan hadirnya Perda tersebut diharapkan mampu untuk menertibkan lagi terkait dengan pengelolaan keuangan daerah tersebut.

“Jadi semakin tampak dan berani karena ada payung hukumnya. Selama ini kan kalau kita melihat ya sudah, nyantai-nyantai, ‘babahno wes’, karena tidak ada payung hukumnya. Tergantung kemampuan dari masing-masing SKPD (Satuan perangkat Kerja Daerah). Tapi kalau ada perdanya, berarti dipayungi perda yang sama,” jelasnya.

Pada sidang tersebut dibacakan beberapa sikap dari fraksi-fraksi terkait dengan Raperda pengelolaan keuangan daerah tersebut. Juru Bicara Fraksi-Fraksi DPRD Kota Batu Saifudin mengatakan bahwa dengan diraihnya penghargaan WTP kesekian kalinya oleh Kota Batu, tentu harus ada usaha untuk dapat mempertahankan hal tersebut.

Faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja keuangan pemerintah daerah antara lain penerimaan daerah, belanja daerah, sumber daya manusia dan kondisi makro ekonomi daerah.

“Namun faktor sumber daya manusia memiliki peran yang sangat penting karena faktor-faktor lainnya tidak dapat dilaksanakan secara optimal apabila sumber daya manusia yang tersedia tidak berkualitas. Untuk itu kualitas sumber daya manusia perlu dikembangkan,” paparnya. 

Dilanjutkannya, meningkatkan pengetahuan dan pengalaman, salah satunya dengan melaksanakan pendidikan dan pelatihan serta bimbingan teknis mengenai keuangan daerah. Selain itu, penempatan para pejabat pengelola keuangan di masing-masing SKPD yang memang benar-benar mumpuni dan menguasai dalam hal pengelolaan keuangan.

“Fungsi pengawasan sangat penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Maka fungsi pengawasan harus mendapatkan porsi yang memadai dan perlu ditingkatkan baik dari fungsi pengawasan fungsional, pengawasan legislatif, maupun pengawasan masyarakat,” ucapnya. (adm/ley)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img