MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Penataan kawasan Kayutangan zona tiga dengan anggaran Rp 6 miliar akan segera dilaksanakan Pemkot Malang. Agar tidak terjadi seperti zona 1 dan 2, Dinas Perhubungan Kota Malang tengah menyiapkan rekayasa arus lalu lintas, saat penutupan jalan untuk penataan jalan batu andesit di zona tiga.
Zona 3 ini berada di seputar Patung Chairil Anwar dan Gereja Kayutangan. pekerjaan yang akan dilakukan dalam penataan Kayutangan Zona 3 itu mencakup penataan pedestrian, saluran, andesit dan aspal. Tahapan pembangunan dibagi tiga tahap, penataan pedestrian sisi utara dari BRI sampai dengan Sarinah, kemudian dilanjutkan penataan pedestrian sisi selatan mulai dari Gang IV sampai Hotel Richie. Dan finalisasi penataan andesit di area sekitar Taman Chairil Anwar mulai dari JPO Kayutangan hingga sekitar Sarinah atau Gereja Kayutangan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Heru Mulyono, SIP, MT menjelaskan, pihaknya melalui Forum Lalu Lintas terus mematangkan rencana penataan lalu lintas baik pada saat tahap ketiga pembangunan maupun setelah rampungnya pembangunan fisik kawasan Kayutangan Heritage.
“Kajian sudah kita persiapkan sejak 2021. penataan nantinya tidak satu jalan saja, tapi sistem Lalin kawasan. mulai dari PLN, sampai area Alun-Alun, Kahuripan, Majapahit dan ruas-ruas sekitarnya. Titik-titik parkir juga sudah kita skenariokan. Diantaranya di lahan eks DLH, dan beberapa kantong parkir perkantoran di kayutangan,” terang Heru.
Dijelaskannya, tahap I dan II tidak perlu ada penutupan kawasan. Untuk Tahap III saat penataan andesit baru bulan September nanti masih akan bahas rekayasa lalinnya di Forum Lalu Lintas.
Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Fathol Arifin mewanti agar nantinya setiap kegiatan yang nantinya muncul di Kayutangan diharapkan bisa memberikan imbas positif kepada masyarakat sekitar.
“Kalau ada kegiatan ekonomi disana upayakan mengutamakan warga Kayutangaan, selain menambah keindahan Kota Malang dan mengamankan nilai sejarah. Kemudian, agar pelaku ekonomi disana supaya jangan terganggu dengan adanya pembangunan Kayutangan. Bahkan sebaliknya harus terlindungi usahanya sehingga tidak malah terseok seok,” ujar Fathol.
“Saya harapkan pemenang tender dengan pengawasan maksimal DPUPRPKP agar melaksanakan pembangunan sesuai spek. Hindari sekecil mungkin hal yang bisa mendatangkan masalah ke depan. Utamanya kegiatan ekonomi, jadi harus memanfaatkan dan melibatkan warga sekitar,” tandasnya. (ian/aim)