MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Beberapa pos anggaran dalam APBD Kota Malang Tahun 2022 disorot DPRD Kota Malang. Berdasarkan Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang, Rabu (26/7) kemarin, hal tersebut mengakibatkan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silap) masih tinggi yakni di angka Rp 460 miliar.
Dalam forum paripurna kemarin, juru bicara (Jubir) Banggar DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji menyampaikan rasio realisasi belanja pegawai pada perangkat daerah sebagian besar masih di angka diatas 40 persen di 2022.
“Jika melihat amanat UU No 1/2022 (tentang Hubungan Keuangan antara pemerintah pusat dan Pemda) bahwa belanja pegawai yang dialokasikan pemda pada APBD dibatasi maksimal sebesar 30 persen dari total belanja,” papar Bayu.
Untuk itu Pemkot Malang, lanjut dia, didesak untuk membuat skema dan langkah-langkah terkait dengan penurunan belanja pegawai pada angka 35 persen di tahun 2024 nanti.
Tidak hanya belanja pegawai, pos belanja modal juga turut disorot. Banggar mendorong Pemkot Malang untuk meningkatkan pengalokasian anggaran belanja modal di masing-masing perangkat daerah di 2024 di angka rasio minimal 25 persen. Sebelumnya disebutkan bahwa realisasi pendapatan Kota Malang di 2022 adalah sebesar Rp 2,17 triliun. Sementara realisasi belanjanya sebesar Rp 2,18 triliun.
Mengenai hal ini Wali Kota Malang Drs H Sutiaj segala mekanisme pelaksanaan anggaran di 2022 dilaksanakan sudah sesuai dengan amanah undang-undang. Terkait beberapa yang dianggap tidak maksimal diakuinya berkaitan dengan efisiensi anggaran.
“Porsi anggaran belanja, pendapatan sudah dilaksanakan sesuai kebutuhan yang ada. Soal Silpa efisiensi memang saat itu ditekankan. Tapi silpa ini juga akan dialihkan untuk tahun berikutnya,” pungkas Sutiaji usai forum paripurna. (ica/aim)