Serap Aspirasi Anggota DPRD Kota Malang Tahun 2025
MALANG POSCO MEDIA– Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Hj Lea Mahdarina, ST MT mengajak semua elemen masyarakat bersinergi mengelola dan mengatasi masalah sampah di Kota Malang. Sebab masalah sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah tapi semua komponen masyarakat.
Hal itu diungkapkan Lea saat berdialog dengan warga dalam rangka mengisi masa reses DPRD Kota Malang di dapilnya Sukun, Senin (17/2) malam. Dialog yang diadakan Lea membahas pengelolaan sampah secara lengkap lantaran Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso, ST MT juga hadir sebagai narasumber.
“Persoalan sampah merupakan persoalan bersama. Jadi harus diatasi bersama semua komponen yang ada di Kota Malang. Mulai dari Pemkot, DPRD dan mayarakat. Kita semua sangat berperan, karena itulah idealnya memang harus saling bersinergi,” jelas Lea.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan persoalan atasi sampah harus dilakukan semua pihak karena merupakan masalah bersama. Itu terkait dengan estetika kota dan kenyamanan masyarakat. Untuk mengatasi masalah sampah pun bisa dilakukan dari hal-hal yang kecil. Di antaranya mulai membiasakan pemilahan sampah dari rumah hingga pembuangan.
“Ini demi kenyamanan kita semua yang tinggal di Kota Malang. Jika sampah teratasi maka kota ini sangat nyaman dan indah. Juga bisa mencegah masalah genangan air dan banjir yang kerap masih terjadi di musim hujan,” katanya.
Sementara itu Sekda kota Malang Erik Setyo Santoso, ST MT menguraikan tentang kebijakan pengelolaan sampah di Kota Malang. Salah satunya soal kondisi TPA Supit Urang dan strategi memaksimalkan TPA terbesar di Malang Raya itu.
Menurut Erik, pengelolaan sampah di TPA Supit Urang sangat lengkap. Namun tetap butuh kesadaran warga mengatasi sampah sejak dari rumah. Seperti proses pemilahan. Selain itu di Kota Malang juga ada Kampung Bersinar yang bisa dimaksimalkan perannya mengatasi sampah seperti pembuatan kompos untuk pupuk tanaman di lingkungan pemukiman. (van)