.
Thursday, December 12, 2024

Sinergi Penanganan Narkoba di Malang, Tiga Lembaga Tandatangani MOU Kerja Sama

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Penyegaran kembali sinergitas Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Malang (LPP Malang), dengan Polresta Malang Kota dan BNN Kabupaten Malang dilakukan dengan penandantangan MoU di Aula Kartini LPP Malang, Kamis (7/3) pagi.

MoU atau kesepakatan ini untuk menguatkan hubungan dan kerja sama antarlembaga, dalam penindakan, pengawasan, pembinaan hingga pengamanan. Agenda penandantangan MoU tersebut dihadiri langsung oleh Kepala LPP Malang Yunengsih, Wakapolresta Malang Kota AKBP Apip Ginanjar, dan Kepala BNN Kabupaten Malang Letkol Laut (PM) Hendratmo Budi Wibowo.

“Adanya MoU ini, memudahkan dalam pelaksanaan tugas, serta sinergi kami dalam pelaksanaan tugas menegakkan hukum semakin solid dan berjalan dengan baik,” ungkap Wakapolresta Malang Kota, AKBP Apip Ginanjar, seusai meninjau WBP LPP Malang.

Beberapa poin penting yang disepakati dalam MoU tersebut, dijelaskan Apip meliputi penguatan di bidang pengamanan, pengawalan tahanan maupun WBP, serta penguatan sinergitas di bidang pembinaan. Di kesempatan itu, ia juga mengatakan bahwa banyak tahanan dan WBP di LPP Malang, didominasi kasus narkoba.

Saat ini, total penghuni LPP Malang berjumlah 441 orang. Dengan perincian, 419 merupakan WBP dan 22 merupakan tahanan.  “Memang 80 persen dari WBP ini merupakan kasus Narkoba. Namun, mereka bukan berasal dari kasus yang ditangani Polresta Malang Kota saja, melainkan juga dari Malang Raya dan sekitarnya,” ungkapnya.

MoU ini juga berkaitan dengan kegiatan-kegiatan, bersama dengan BNN dan LPP khususnya dalam sektor penanganan Narkoba. “Melalui MoU ini, memudahkan kegiatan serta memudahkan koordinasi di lapangan,” bebernya.

Di sisi lain, Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Malang Yunengsih, mengatakan MoU ini, dapat mempererat sinergitas dengan pihak kepolisian, serta stakeholder. “Sinergitas ini akan terus berkelanjutan, harapannya semakin solid dan baik. Tentunya, kami ada waktu tertentu yang memerlukan dukungan, seperti pengawasan maupun penggeledahan bersama,” jelasnya. (rex/bua)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img