MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Ratusan operator sekolah negeri se Kota Malang menjalani asistensi dalam hal administrasi barang milik daerah (BMD) di Hotel Savana, Kamis (15/6) kemarin. Operator MARKAS (Manajemen Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) dan SIMBADA (Sistem Informasi Manajemen Barang dan Aset Daerah) ini mengikuti kegiatan yang bertajuk Pengamanan Barang Milik Daerah dan Asistensi Laporan Tribulan 1 2023 yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjana menyampaikan, dari jenjang SD hadir sebanyak 195 operator dan dari SMP sebanyak 30 operator. Mereka memegang peran penting karena sangat krusial dalam pelaporan aset kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Asetnya Dinas Pendidikan itu sangat luar biasa, setiap tahun bertambah. Jadi ini mensinkronisasi bahwa nanti perencanaan yang mereka beli itu, begitu mereka beli dimasukkan ke aplikasi, ini sudah langsung ‘ngelink’ keluar laporan aset,” jelas Suwarjana kepada Malang Posco Media.
Karena aset terus bertambah, maka butuh pengamanan dan pencatatan aset yang efektif. Dengan dilakukannya kegiatan seperti ini, maka akan memudahkan langkah ke depannya.
“Ini untuk memudahkan semua. Karena tiap tahun pemeriksaan BPK itu yang pertama dilihat adalah aset. Aset yang paling banyak itu sini (Disdikbud), Dinkes, PU,” bener Suwarjana.
Kasubag Umum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Diah Kusarini menambahkan, dikumpulkannya para operator ini untuk juga sekaligus untuk memenuhi kewajiban asistensi dan rekonsiliasi laporan SIMBADA.
“Karena sebagai pengelola barang, kami diwajibkan setiap 3 bulan sekali melakukan rekonsiliasi,” sebut Diah.
Apalagi, penyelesaian laporan keuangan dan keuangan aset ini juga menjadi salah satu syarat dalam mendapat dana BOS Pendidikan (BOSP) Tahap II di tahun 2023. Maka perlu adanya asistensi dan sinkronisasi, terutama para operator tersebut.
“Diharapkan saling memahami, saling bekerjasama. Akhirnya laporan keuangan dan laporan aset kami itu bisa terselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan yang kita harapkan. Artinya sesuai dengan aturan yang ada,” tuturnya.
Lebih jauh, sinkronisasi juga dimaksudkan agar tidak ada data ganda, karena adanya aplikasi MARKAS maupun SIMBADA. Maka sinkronisasi akn memudahkan dan tidak sampai membingungkan hasilnya karena berupa data yang sama.
“Kami berusaha untuk mensinkronkan antara laporan yang ada di Pemerintah Pusat dengan laporan yang ada di Pemerintah Kota Malang. Dengan harapan apa? kita tidak ada dobel data,” tutupnya. (ian/aim)