spot_img
Saturday, July 27, 2024
spot_img

Sirekap Eror: Panik Boleh, Menuduh Jangan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Panik dan mengundang banyak protes dari partai dan masyarakat. Itu setelah KPU sempat menghentikan proses penghitungan suara secara manual di tingkat kecamatan buntut banyaknya kesalahan data di Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap). KPU beralasan untuk sinkronisasi data karena Sirekap adalah sarana publikasi hasil penghitungan suara Pemilu yang bisa diakses masyarakat.

Kalau masyarakat panik, apalagi caleg dan partai yang merasa suaranya tiba-tiba berkurang, tentu hal itu sangat wajar. Maka protes pun menggema. Karena dengan dihentikannya proses penghitungan suara, update info Pemilu pun tak sama. Padahal masyarakat ingin tahu secara langsung perkembangan suara yang sudah diinput lewat Sirekap secara real time.

- Advertisement -

Yang lebih ekstrem, muncul tudingan kecurangan penghitungan suara pun tak bisa dihindarkan. Terutama yang merasa terancam dengan suara-suara yang sudah dipegang datanya. Namun data yang update berbeda. Apalagi sampai berkurang jauh dari yang sudah ada. Tentu ini bukan hanya membuat panik, tapi bisa memancing emosi yang berlebihan.

Namun masyarakat perlu memahami apa sebenarnya fungsi dan tujuan Sirekap dibuat. Karena Sirekap bukan satu-satunya basis data yang digunakan oleh KPU dalam memutuskan hasil akhir Pemilu 20 Maret mendatang. Semua pihak harus sama-sama sabar, saling menjaga tensi emosi. Karena KPPS, PPK dan KPU juga masih harus bekerja keras untuk menuntaskan penghitungan suara dan input hasil suara sampai semuanya tuntas.

Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 66 Tahun 2024, Sirekap adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara serta alat bantu dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan umum (pemilu).

Tujuan Sirekap adalah menjadi titik awal proses perubahan penyelenggaraan pemilu, dari manual ke digital. Diharapkan pemanfaatan sistem informasi ini menjadikan pemilu dan pemilihan yang cepat, efektif, efisien serta transparan. Penyelenggaraan pemilu juga berintegritas dan berkualitas.

Karena aplikasi berbasis digital maka sangat mungkin rawan eror dan rawan salah data. Apalagi sistem yang diterapkan belum familiar bagi petugas KPPS di masing-masing TPS dan PPK di masing-masing kecamatan. Maka sekali lagi, semua pihak jangan buru-buru reaksioner. Kesalahan dan eror sistem tak akan bisa merubah hasil akhir suara. Jangan buru-buru emosi, jangan buru buru menuduh. Kalau hasil akhirnya dirugikan, maka gugatlah! (*)   

- Advertisement - Pengumuman
- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img