MALANG POSCO MEDIA-Sirekap atau sistem rekap digital hasil Pemilu error dianggap tak terlalu mengkhawatirkan. Sebab sistem tersebut bisa digunakan secara online maupun offline. Selain itu dianggap sebagai kewenangan KPU RI.
Apalagi sistem rekap digital yang dipergunakan di Pemilu mendatang Sirekap kini sedang dibenahi. Sebab sejumlah daerah mengalami gangguan server down saat simulai dilakukan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang salah satunya dan kini sudah berkoordinasi dengan KPU RI untuk menindaklanjuti adanya kendala yang sempat terjadi pada simulasi.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika memastikan proses rekap hasil penghitungan suara tetap menggunakan cara manual.
“Itu wilayah KPU RI yang membuat aplikasi. Telah beberapa kali dilakukan update,” ujar Mahardika, Rabu (31/1) kemarin.
Menurut informasi yang dihimpun, KPU RI sudah mulai berbenah dengan melakukan uji coba dan perbaikan kekuatan sistem pelaporan tersebut. Sehingga dapat terukur seberapa efektif penerapannya hingga ke masing-masing TPS di daerah.
Keberadaan Sirekap kata Mahardika, diharapkan dapat meminimalisir celah kecurangan dan manipulasi karena menggunakan pelaporan sistem terpadu. Penggunaan aplikasi secara online dinilainya membutuhkan kecermatan dan mengandalkan jaringan internet.
Melalui aplikasi kembangan KPU RI berbasis android itu dioperasikan sedikitnya dua orang KPPS pada setiap TPS.
Mengenai efektivitas dan efisiensi dibandingkan perekapan manual, kata dia, belum bisa diperkirakan. Hak tersebut bergantung pada sebebrapa besar DPT dan berbagai faktor lain. “Menyesuaikan berbagai situasi. Terkait sinyal, jaringan dan faktor lain,” sebut Dika, sapaan akrab Mahardika.
Dika mengatakan saat ini Sirekap yang sempat mengalami server down sudah diperbaiki. Sedang dijalankan uji coba nasional. Sedangkan rekap manual nantinya saat pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024 akan tetap dijalankan.
“Dilakukan perbaikan di tingkat pusat. Apa yang diperbaiki menjadi kewenangan KPU RI. Kami pelaksana dan pengguna saja. Yang jelas tetap rekap manual. Sirekap posisinya sebagai alat bantu untuk mendokumentasikan,” ringkasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPU Kabupaten Malang melakukan simulasi proses pemungutan suara hingga penghitungan dan perekapan, Selasa (30/1) lalu. Simulasi diikuti KPPS hingga akhir penghitungan dan perekapan. Tercatat, lama waktu setiap penghitungan beragam. Yakni dengan simulasi 70 pemilih, penghitungan pada surat suara pemilihan presiden (Pilpres) berkisar 30 menit, sedangkan untuk pemilihan legislatif (Pileg) rata-rata sekitar 50 menit setiap tingkatan. Dalam proses simulasi, sistem perekapan Sirekap sempat mengalami server down hingga menyebabkan gangguan akses.
Sementara itu KPU Kota Malang tidak terlalu khawatir terhadap kemungkinan sistem error pada Sirekap saat pemilu nanti. Sebab, sistem tersebut dinilai relatif cukup mumpuni dan jika pun terjadi gangguan, masih bisa digunakan secara online. Hal tersebut disampaikan Komisioner Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kota Malang Muhammad Toyib.
Menurut dia sistem Sirekap ini aplikasi nasional dan jika persoalannya di sistem, maka penyelesaian maupun maintenance-nya merupakan kewajiban pusat.
“Di tingkat kabupaten kota hanya melaporkan ke KPU RI jika terjadi problem. Tidak diperbolehkan membuat alternatif di luar yang sudah di tetapkan.
Sirekap ini merupakan alat bantu informasi yang tidak menjadi acuan dalam menetapkan hasil penghitungan surat suara,” jelas Toyib.
Apabila nantinya terjadi gangguan atau error seperti yang terjadi saat simulasi penghitungan suara di Kabupaten Malang, maka Sirekap bisa dikerjakan dalam kondisi offline. Tanpa ada koneksi atau jaringan internet.
“Biisa dikerjakan dalam kondisi offline hingga mendapat jaringan yang stabil dan data juga tidak akan hilang. Jadi tetap dikerjakan secara ofline, setelah selesai, bisa bepindah ke tempat yang jaringannya normal. Maka secara otomatis data Sirekap itu akan terupload di sistem,” jelas Toyib.
Kendati demikian, Toyib mengakui dalam hal ini mungkin memang masih ada petugas KPPS yang kebingungan atau kurang memahami bagaimana harus bertindak. Maka dari itu, pihaknya juga terus meningkatkan pelatihan dan bimtek kepada KPPS se Kota Malang secara terus menerus.
“Sekarang sedang ‘reli’ bimtek KPPS. Tapi secara umum personel siap,” tandasnya.
Sementara itu dari KPU Kota Batu memastikan untuk penggunaan Sirekap selama uji coba tidak terjadi masalah. Hal itu ditegaskan Komisioner KPU Kota Batu Divisi Teknis Penyelenggaraan, Erfanudin.
“Untuk penggunaan Sirekap tidak ada masalah. Ini sudah kita lakukan uji coba dan simulasi hari ini (kemarin malam.red),” ujar Erfanudin kepada Malang Posco Media.
Diungkapnya bahwa aplikasi Sirekap memiliki dua versi. Yakni versi online dan offline. Sehingga ketika nanti saat aplikasi online terkendala, petugas akan menggunakan aplikasi offline. “Secara teknis Sirekap hanya cukup menggunakan data internet biasa. Tidak hanya internet dengan kecepatan tinggi. Begitu juga dengan spek gadget yang digunakan minimal android 10 atau 11 dengan RAM minimal 4 giga sudah cukup,” pungkasnya. (tyo/ian/eri/van)