Malang Posco Media – Pemeran dalam kasus film dewasa, Fransisca Candra Novitasari yang dikenal dengan nama Siskaeee, akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi. Dia hadir pada hari Senin sekitar pukul 10.00 WIB, setelah sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
“Oh iya aku dari Kamboja kemarin. Banyak kerjaan live perform gitu sih sama karaokean,” kata Siskaeee kepada pewarta di Polda Metro Jaya.
Siskaeee, perempuan yang lahir pada tahun 1998 di Jawa Timur, mengatakan bahwa ia telah mempersiapkan diri untuk diperiksa oleh pihak kepolisian dan membawa beberapa barang bukti. Saat datang, ia tidak ditemani oleh seorang pengacara, tetapi didampingi oleh seorang saudara dan sahabatnya.
Meskipun merasa sedikit cemas, Siskaeee optimis bahwa proses pemeriksaan akan berjalan lancar. Hal ini didasarkan pada pengalamannya sebelumnya yang telah pernah menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Terkait bukti yang ia bawa, Siskaeee memilih untuk tidak memberikan komentar mendalam. Akan tetapi, ia mengklarifikasi bahwa dirinya hanya terlibat dalam satu judul film saja.
“Sorry belum bisa saya explain sekarang mungkin nanti setelah pemeriksaan baru aku bisa share ke teman-teman media semua,” ujar Siskaeee.
Siskaeee menjadi satu dari 16 pemeran dalam kasus film dewasa, terdiri dari delapan wanita dan empat pria, dengan total produksi 120 film.
Terkuaknya kasus praktik asusila itu bermula dari penangkapan dua tersangka, yakni I selaku sutradara sekaligus pemilik dan pengelola web dari rumah produksi, serta JAAS sebagai kameramen di rumah produksi Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (31/7).
Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) pada Senin (17/7) mendapati satu website dengan nama “kelasbintang” yang berisikan tentang film adegan dewasa. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan kepolisian telah mengirimkan berkas perkara tahap pertama lima tersangka kasus sindikat rumah produksi film pornografi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Adapun lima tersangka tersebut antara lain inisial I sebagai sutradara, JAAS sebagai kameramen, AIS sebagai editor film, AT sebagai sound enginering dan SE sebagai sekertaris sekaligus talent.
“Tanggal 8 September untuk pengiriman berkas perkara tahap pertama oleh penyidik ke JPU (penelitian berkas perkara oleh JPU),” kata Ade Safri di Jakarta, Jumat (22/9). (ntr/mpm)