.
Thursday, December 12, 2024

Sita Mobil Balap Liar dan Ratusan Motor Tak Standar

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Sekitar 10 mobil dan 15 motor ditahan karena melakukan balap liar, serta 139 sepeda motor karena tidak standar. Ratusan kendaraan ini, terparkir di halaman depan Mapolresta Malang Kota dan baru dapat diambil usai Lebaran 1444 H. Hal ini ditegaskan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto.


Dia menjelaskan, kendaraan tersebut disita dalam periode 6 hingga 8 April 2023 lalu. “Jadi kami melakukan penahanan ini, sampai setelah Lebaran. Banyak yang meminta tolong untuk dikeluarkan. Tetapi kami komitmen, bahwa penahanan tersebut untuk menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban di jalan,” jelasnya.


Menurutnya, semua kendaraan ini disita dari tangan anak-anak muda yang berasal dari Kabupaten Malang dan Batu, kemudian Pasuruan, Probolinggo dan Blitar. Pria yang akrab disapa Buher itu menegaskan, aksi balap liar dan kendaraan yang tidak sesuai standar, sudah kerap dikeluhkan masyarakat karena mengganggu ketertiban.


Selain itu, seluruh kendaraan tersebut akan dilakukan identifikasi. Mulai dari nomor polisi, nomor rangka hingga nomor mesin. “Akan diketahui juga asal kendaraan ini. Bahkan bisa mengetahui apakah kendaraan tersebut hasil dari tindak pidana atau kejahatan,” ujar mantan Kapolres Batu itu.


Ia mengatakan, untuk sementara ini, baru sebagian kendaraan roda dua dan kendaraan mobil yang sudah diidentifikasi berdasarkan nomor polisinya. Dari hasil identifikasi sementara, empat mobil berhasil terdeteksi, sementara enam lainnya belum muncul data kendaraannya. “Kami akan lakukan penyelidikan dan Tindakan tegas,” tutupnya. (rex/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img