.
Thursday, November 21, 2024

Skandal Eks Ketua KPU Kabupaten, Seret Caleg Muda Partai Beringin

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Dirreskrimsus Polda Jatim intens menyidik kasus skandal main mata penggelembungan suara yang diduga dilakukan mantan Ketua KPU Kabupaten Malang AS. Informasi yang dihimpun Malang Posco Media, penyidik sudah memeriksa beberapa Caleg terpilih sebagai saksi.

Selain Caleg DPR RI, AA, satu lagi caleg muda terpilih DPR RI dari Partai Beringin, inisial AI ikut diperiksa. “Ya, betul. AI sudah dimintai keterangan untuk mengkonfirmasi hasil rekaman perbincangan lewat WhatsApp dengan terlapor AS,” ujar sumber terpercaya Malang Posco Media di Dirreskrimsus Polda Jatim.

“Materi pemeriksaan, sekitar besaran distribusi amunisi kepada KPPS, PPK, dan PPS,” ujar sumber yang minta namanya dirahasiakan ini. AI sendiri terpilih sebagai anggota DPR RI dengan raihan 60 ribuan suara di dapil Malang Raya. “Intinya mengusut dugaan penyuapan penyelenggara Pemilu,” tegasnya lewat pesan WhatsApp.

Advokat Didin Wahyono, SH, kuasa hukum salah satu caleg yang kalah mengaku juga akan melaporkan suntikan dana diduga dari AI kepada AS agar perolehan suaranya di Kabupaten Malang terkawal. “Praktik yang diterapkan AS di lapangan pun sama. Yakni dengan operasi senyap,” kata pengacara yang berkantor di Pakisaji ini.

“Setelah mendengar kasus suap yang diterima AS dilaporkan ke Polda Jatim, klien kami yang juga berangkat sama-sama dari partai pohon beringin ikut melaporkan AI dengan dugaan tindak pidana yang sama. Setidaknya klien kami mendapatkan keadilan, kalau kasus ini sudah bisa diproses di kepolisian,” terangnya.

Menurut Didin, pihaknya sudah mendatangi Polda Jatim untuk melakukan pengaduan, Senin (22/7) siang. “Di sana, saya mendengar AI sudah dipanggil dua kali oleh Polda Jatim untuk dimintai keterangan dalam kasus AS dengan GA yang sudah dilaporkan sebelumnya dan sudah naik ke tingkat penyidikan.” Tutup dia.

Sementara itu, Polda Jatim masih belum memberikan komentar resmi terkait pemeriksaan pada kasus tersebut. Saat coba dihubungi oleh Malang Posco Media, Direktur Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan masih belum memberikan jawaban. Ia belum membalas pesan WhatsApp maupun sambungan telepon untuk konfirmasi. (rex/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img