MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Surat Kesepakatan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. SKB itu mengatur jalannya pembelajaran di sekolah mulai jenjang SD hingga SMA telah diterbitkan.
Dalam aturan tersebut tidak hanya mengatur tentang jalannya pembelajaran di sekolah mulai jenjang SD hingga SMA. Tapi juga mengatur tentang diperbolehkannya kantin sekolah buka kembali, jam ekstrakurikuler dan masih banyak lagi.
Meski SKB 4 Menteri tersebut melonggarkan beberapa aturan pembelajaran tatap muka. Tetapi Dinas Pendidikan Kota Batu belum memberikan ijin untuk aturan boleh dibukanya kantin sekolah.
Wakil Wali Kota Batu, Ir. Punjul Santoso M.M menjelaskan bahwa regulasi pembukaan kembali kantin di sekolah memang sudah diperbolehkan. Dengan ketentuan kapasitas pengunjung maksimal 75 persen untuk wilayah PPKM Level 1, 2 dan 3. Sedangkan untuk wilayah PPKM Level 4 hanya 50 persen.
“Sesuai aturan dan demi kebaikan anak-anak sekolah. Untuk pengelolaan kantin memang sudah boleh buka. Tapi harus dengan kriteria kantin sehat. Yakni wajib menerapkan protokol kesehatan,” ujar Punjul kepada Malang Posco Media, Kamis (12/5) kemarin.
Diungkapnya aturan tersebut tentunya membuat pedagang di kantin sekolah bisa kembali beraktifitas. Selain itu juga menunjang fasilitas pembelajaran. Mengingat tidak semua siswa-siswi membawa bekal makanan dari rumah.
“Tapi kami tekankan agar sekolah tidak hanya memantau pedagang di kantin sekolah. Tapi juga diluar sekolah sekitar lingkungan sekolah yang juga wajib dikoordinasikan dengan Satgas Covid-19 setempat agar benar-benar taat prokes,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Dr. Eny Rachyuningsih menekankan bahwa sampai saat ini penerapan pembukaan kantin di Kota Batu masih belum direalisasikan. Pasalnya Dindik dan Satgas Covid-19 masi tengah mengkaji dan dipertimbangkan model yang tepat ketika fasilitas kantin sekolah dibuka.
“Untuk saat ini kami masih berfokus pada Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang akan dilaksanakan sepekan ke depan. Sehingga untuk pembukaan kantin masih kami evaluasi dahulu. Sedangkan untuk ekstrakulikuler akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan sekolahnya,” tegasnya.
Karena itu untuk benar-benar memastikan bahwa pihak sekolah harus menyiapkan sarana dan fasilitas kesehatan sesuai protokol kesehatan. Mengingat pandemi Covid-19 di Kota Batu masih belum berakhir meski dari catatan Dinas Kesehatan untuk kasus terus terjadi penurunan. (eri)