spot_img
Monday, June 16, 2025
spot_img

Skema Baru Tarif PBB Dinilai Tak Adil

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA-Perubahan skema tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Malang menuai respons dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Pengamat Pemerintahan dan Kebijakan Kota Malang, Dr. Nuruddin Hady, yang menyayangkan penerapan tarif tunggal (single tarif) dalam Peraturan Daerah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Perda PDRD) yang baru disahkan.

“Untuk PBB ini memang ada kenaikan signifikan, dari 0,55 persen menjadi 0,2 persen. Kalau semua dipukul rata menjadi single tarif, itu tidak ada aturan atau dasar hukumnya. Karena di PP itu jelas ada batas maksimal dan terendahnya, artinya itu kan bukan single tarif,” tegas Nuruddin.

Menurutnya, penerapan tarif tunggal berpotensi menabrak prinsip keadilan. Pasalnya, nilai dan lokasi objek pajak seperti bangunan dan tanah sangat bervariasi dan tidak bisa disamaratakan.

“Tidak elok kalau dipukul rata. Karena lokasi bangunan itu ada yang strategis, ada yang di pinggiran, mesti berbeda dan harus diperjelas,” tambahnya.

Nuruddin pun mendorong agar Pemerintah Provinsi Jawa Timur cermat dalam mengkaji Perda PDRD tersebut, terlebih dalam proses konsultasi dan harmonisasi regulasi. Sebab, kebijakan ini akan berdampak luas, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Respons serupa juga datang dari kalangan pengembang properti. Wakil Sekretaris Jenderal DPP Real Estate Indonesia (REI), Drs. HM Tri Wediyanto M.Si, mengaku hingga saat ini belum menerima informasi resmi terkait perubahan skema PBB tersebut.

“Informasi lengkapnya kami belum dapat ya. Kalau dari kami, otomatis menunggu dulu saja sebenarnya. Setidaknya, nanti semua pihak mestinya dilibatkan untuk komunikasi tentang itu,” harap Tri.

Ia menegaskan, kendati PBB menjadi beban masyarakat sebagai pembeli properti, perubahan tarif tetap bisa berdampak terhadap daya beli dan penjualan rumah.

“Mestinya nanti kan itu biasanya ada penyampaian ke publik. Kalau sudah ada perkembangan, biasanya teman-teman yang lain juga langsung menyampaikan ke kami. Sampai saat ini belum ada yang menyampaikan soal PBB ini,” tandasnya. (ian/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img