.
Saturday, December 14, 2024

Skema Pencairan ADD Lebih Besar

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Tahun 2023, Pemkab Malang berencana mengubah skema atau mekanisme pencairan Alokasi Dana Desa (ADD). Porsi pencairan, akan lebih besar diberikan di tahap pertama dan sisanya direalisasikan tahap kedua. Rencana ini, diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Eko Margianto, AP, S.Sos.

Dia menyebutkan, bahwa selama ini mekanisme pencairannya dilakukan 40 persen untuk tahap pertama dan 60 persen di tahap kedua. “Tahun depan kita rencanakan dibalik menjadi 60 persen di tahap pertama dan sisanya tahap kedua,” jelasnya, kemarin. Mekanisme yang berlaku saat ini, lanjutnya, mendapat keluhan dari beberapa kepala desa.

Eko menegaskan, tidak menutup kemungkinan akan ada pihak yang keberatan dengan perubahan tahapan pencairan ADD tersebut. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada pemerintah desa untuk mengikuti prosesnya. Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang itu berjanji, akan berupaya untuk sesegera mungkin mencairkan ADD tahap dua.

Pemkab Malang sendiri, mengajukan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Hingga akhir September 2022, PAK-APBD sudah dalam proses persetujuan ke Pemprov Jatim. Sehingga, diperkirakan ADD di Kabupaten Malang bakal terealisasi 100 persen pada akhir bulan Oktober ini.

Sebelum ada pengajuan PAK, total pagu ADD Kabupaten Malang berkisar Rp 202.602.076.000. Dari nominal tersebut, 40 persennya sudah cair pada ADD tahap pertama. Yakni sebesar Rp 81.040.830.400. “Saat ini menunggu PAK. Ada tahapannya, ada prosesnya. Kita ikuti proses ini. Sebenarnya kita juga ingin cepat selesai agar dapat segera terdistribusi,” pungkas dia. (tyo/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img