spot_img
Saturday, July 27, 2024
spot_img

SKPD Banyak Bikin Aplikasi Pelayanan Sampai Pengaduan, DPRD Pertanyakan Aplikasi Smart City

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Inovasi dan terobosan terus dilakukan oleh Pemkot Batu. Bahkan satu SKPD memiliki aplikasi pelayanan hingga pengaduan masyarakat. Hal tersebut memang bagus, namun DPRD menilai bahwa sudah waktunya Pemkot Batu hanya memiliki satu aplikasi terpusat atau terpadu untuk semua pelayanan dan pengaduan untuk mempermudah pelayanan masyarakat.

“Kami menilai pelayanan Pemkot Batu ke masyarakat sudah sangat bagus. Mulai dengan adanya Mall Pelayanan Publik (MPP) hingga aplikasi pelayanan masyarakat dan pengaduan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Tapi pertanyaannya dengan banyaknya aplikasi yang dimiliki setiap SKPD apakah sudah berfungsi maksimal atau belum?,” ujar Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Khamim Tohari kepada Malang Posco Media, Minggu (119/5) kemarin.

- Advertisement -

Menurutnya saat ini banyaknya aplikasi pelayanan yang tersebar di tiap SKPD masih belum maksimal. Pasalnya tidak banyak yang memanfaatkan aplikasi tersebut, pun tanggapan dari instansi yang bersangkutan atas pelayanan atau pengaduan sudah ditindaklanjuti dengan maksimal atau belum juga menjadi pertanyaan.

“Oleh karena itu sudah saatnya Pemkot Batu yang diakomodir oleh Diskominfo untuk membuat atau mengembangkan satu aplikasi yang sudah dimiliki untuk semua pelayanan dan keluhan. Tujuannya agar masyarakat tidak terlalu banyak memiliki aplikasi yang dikeluarkan oleh masing-masing SKPD. Sehingga penerapan aplikasi Smart City benar-benar maksimal,” bebernya.

Ia mencontohkan seharusnya untuk satu aplikasi sudah mewadahi banyak pelayanan. Mulai dari perizinan, keluhan warga seperti jalan rusak, PDAM bocor, lalu lintas, listrik mati, pajak, lowongan pekerjaan, event, harga pangan, informasi terupdate terkait kegiatan Pemkot Batu hingga pemberitaan media massa.

“Khususnya untuk keluhan masyarakat juga harus ada tindak lanjut di aplikasi. Misal ketika ada warga melaporkan jalan rusak harus ada feedback dari SKPD terkait dengan penanganan. Serta dalam aplikasi ada keterangan bahwa laporan telah diterima dan sudah ditindaklanjuti. Dengan begitu kami rasa pelayanan melalui aplikasi bisa maksimal,” terangnya.(eri/lim)

- Advertisement - Pengumuman
- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img