MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru online (PPDB) di Kota Batu jalur non zonasi telah bejalan sejak 21 sampai 23 Maret 2022 lalu. Salah satunya di SMP Negeri 04 Kota Batu telah melakukan tabulasi data.
Saifullah, S.Pd., selaku Waka Manajemen SMP Negeri 04 Kota Batu menjelaskan sebanyak 190 siswa yang mendaftar jalur non zonasi. Namun hanya 99 siswa yang lolos seleksi. Jumlah itu lebih sedikit dibandingkan kuota untuk jalur zonasi.
“Dari 224 pagu di SMPN 4 Batu, 125 untuk jalur zonasi, dan 99 untuk jalur non zonasi. Memang jalur non zonasi ini dibuka sebesar 45 persen saja dari total keseluruhan pagu. Jadi 55 persennya untuk jalur zonasi,” ujar Saifullah kepada Malang Posco Media Senin (28/3) kemarin.
Dijelaskan, setelah pendaftaran jalur non zonasi ditutup, pada 24 Maret lalu merupakan proses verifikasi pendaftar jalur non zonasi. Kemudian pada 25 Maret pengumuman sementara. Hingga tanggal 28 – 29 Maret merupakan proses daftar ulang atau lapor diri.
Jalur non zonasi sendiri di SMPN 4 Batu terbagi 4 jenis. Diantaranya jalur afirmasi menerima 5 persen dari kuota non-zonasi, jalur perpindahan tugas orang tua, jalur akademik dengan maksimal menerima 10 persen dari kuota non-zonasi, dan jalur non akademik dengan ketentuan menerima maksimal 10 persen dari kuota non-zonasi.
“Kalau jalur afirmasi ya syaratnya memiliki bukti kartu dalam penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau
Pemerintah Daerah. Seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Sembako, Program PKH, dan Keterangan Tidak Mampu dari desa atau kelurahan. Kalau jalur pindah tugas orang tua syaratnya mengirim Surat Perintah Tugas dari lembaga, instansi, atau perusahaan berbadan hukum yang membuktikan orang tua atau wali peserta didik pindah/mutasi kerja di wilayah Kota Batu,” jelasnya.
Sedangkan pada jalur akademik, harus memiliki rata-rata nilai rapor kelas IV, V, dan VI mata pelajaran Pendidikan Agama, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, dan IPS minimal 82,50. Serta juga bisa dengan mengunggah piagam penghargaan atau sertifikat kejuaraan lomba bidang akademik mata pelajaran yang diperoleh empat tahun terakhir (kelas III, IV, V, dan VI) dengan meraih Juara I, II, dan III minimal tingkat kota/kabupaten.
“Kalau jalur non akademik syaratnya wajib mengunggah sertifikat atau piagam penghargaan kejuaraan berupa lomba atau festival bidang olahraga, seni, kepramukaan ke-PMR/UKS-an, dan
Kelalulintasan, baik individu maupun kelompok selama empat tahun terakhir juga. Dengan meraih Juara I, II, dan III minimal tingkat kota atau kabupaten,” pungkasnya.
Untuk selanjutnya pada 20 – 22 Juni 2022 mendatang, SMPN 04 Kota Batu akan membuka pendaftaran jalur zonasi yang akan diseleksi pada 23 Juni 2022. Sehingga pada 24 Juni SMPN 04 Kota Batu sudah bisa mengumumkan hasil dari seleksi jalur zonasi. (adv/ran/eri)