.
Saturday, December 14, 2024

Soal Presiden Boleh Kampanye; KSP Moeldoko: Presiden Beri Pembelajaran Demokrasi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang memberikan pembelajaran demokrasi ke masyarakat Indonesia jelang Pemilu 2024. Hal ini terkait pernyataan Jokowi, bahwa Presiden boleh ikut kampanye.

Pernyataan ini disampaikan Moeldoko usai menjalankan Salat Jumat di Masjid Jami’ Nurul Huda, Kecamatan Karanglo, Jumat (26/1). Ia menyebutkan, bahwa apa yang disampaikan oleh Presiden Jokowi sudah berdasarkan aturan yang berlaku.

“Jadi sebagai Presiden, wajib untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya. Berlaku seadil-adilnya. Namun, tetap hak-hak politiknya melekat. Sehingga, sebagai acuanya adalah aturan hukum yang berlaku,” terangnya.

Mantan Panglima TNI itu menyebutkan, bahwa aturan yang menjadi acuan Presiden boleh kampanye di Pasal 299 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Namun, tetap saja tidak diperbolehkan untuk menggunakan fasilitas negara, yang dibiayai oleh APBN atau APBD.

“Selain itu, apabila Presiden berkampanye boleh asalkan mengajukan cuti. Ini nanti melalui Sekretariat Negara (Setneg) yang disampaikan kepada Presiden,” jelasnya. Nantinya, tugas Presiden yang ditinggalkan saat cuti akan diemban oleh Wakil Presiden hingga menteri yang bertanggung jawab.

Namun, satu hal yang ditegaskan oleh Moeldoko adalah, belum ada rencana Presiden Jokowi akan kampanye. “Ini perlu saya tegaskan, bahwa sampai saat ini Presiden belum ada rencana untuk cuti kampanye. Presiden kemarin ingin memberikan pembelajaran demokrasi, bahwa Presiden boleh kampanye,” tegasnya.

Ia menyebutkan, bahwa ungkapan Presiden ini harus diukur dengan aturan hukum. Sesuai dengan Pasal 1 ayat (3) UUD NRI 1945 bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum. “Jadi parameternya jangan menggunakan perasaan. Namun, harus mengacu pada aturan yang berlaku. Dan ini Undang-Undang tentang Pemilu sudah jelas,” tandasnya.

Ia berharap, bahwa pernyataan ini bisa memperjelas asumsi yang berkembang di masyaakat. Sehingga, hal tersebut bisa menjadi edukasi politik dan demokrasi untuk masyarakat. “Saya menyampaikan, konteks yang disampaikan Presiden itu, bukan serta merta Presiden akan menyiapkan dirinya untuk kampanye. Tapi ini sebuah kondisi yang menjawab pernyataan yang berkembang di masyarakat,” pungkasnya. (rex/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img