MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Nasib Eka Septia, 15, warga Jalan Brawijaya Pasar Burung II Kecamatan Klojen Kota Malang yang putus sekolah mendapat tanggapan serius dari anggota DPRD Kota Malang yang juga pemerhati dan pelaku pendidikan di Kota Malang Dr Suyadi MM.
“Saya sebagai anggota DPRD Kota Malang tidak memandang anak itu dari kecamatan mana, yang pasti anak Kota Malang tidak boleh sampai putus sekolah. Apalagi ia sekolah di SMP negeri yang tidak ada pungutan biaya,” kata Suyadi kepada Malang Posco Media.
Bahkan Suyadi mengatakan, jika anak tersebut putus sekolah akibat faktor ekonomi, ia siap menjadi bapak angkat untuk bisa meneruskan sekolahnya hingga lulus SMP.
“Kita akan datangi ke anaknya, ada apa dan mengapa sampai putus sekolah. Sebagai insan pendidikan, tidak boleh anak di Kota Malang putus sekolah. Kita akan kawal sampai lulus sekolah,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Eka sebelumnya bersekolah di SMP Negeri 8 Malang. Namun, keterbatasan biaya membuatnya menyudahi masa pendidikan yang hanya kurang beberapa bulan saja.
Ia mendapat perhatian dari Kapolsekta Klojen Kompol Domingos DE. F. Ximenes yang berupaya membantu Eka untuk bisa kembali ke sekolah. Saat ini Polresta Malang Kota telah memiliki program Makota Sigap, yang telah mengakomodir donasi dari berbagai pihak. Nantinya hasil donasi itu salah satunya untuk bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang membutuhkan. (jon)