Malang Posco Media – Artis Korea Selatan Song Ji-hyo dilaporkan belum menerima pembayaran atau honor dari bekas agensinya Uzurocks sebesar 900 juta won Korea atau sekitar Rp10 miliar.
“Jumlah total utang Uzurocks adalah sekitar 900 juta won Korea. Kami mengajukan gugatan terkait komisi yang belum dibayar pada 2 Mei melalui perwakilan hukum kami dan sedang menunggu keputusan pengadilan,” kata juru bicara artis itu kepada surat kabar berbahasa Korea Hankook Ilbo, Rabu (17/5), yang dipublikasikan ulang oleh The Korea Times.
Juru bicara menambahkan bahwa tidak ada seorang pun perwakilan dari agensi yang menghubungi pihak Song. Artis Korea itu pun berpendapat bahwa hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi di industri hiburan.
Media Korea Dispatch pada Rabu (17/5) juga telah mengungkap rincian mengenai kasus tersebut. Dispatch menyebutkan bahwa Song belum menerima pembayaran apa pun sejak menandatangani kontrak eksklusif dengan Uzurocks pada Oktober 2022.
Sementara itu, sejumlah karyawan Uzurocks telah mengajukan banding ke Kementerian Ketenagakerjaan Korea Selatan terkait upah yang belum dibayar.
Seorang karyawan Uzurocks mengatakan bahwa Song harus menggunakan kartu kredit pribadinya sejak hari-hari pertamanya bekerja dengan agensi untuk menutupi berbagai pengeluaran seperti makan dan biaya parkir. Sejumlah karyawan Uzurock juga harus menggunakan uang dari tabungan mereka sendiri. Adapun utang yang belum dibayarkan Uzurocks termasuk biaya untuk penampilan, iklan, gaji pekerja dan outsourcing.
Song telah mengumumkan pemutusan kontraknya dengan Uzurocks pada 24 April lalu. Dalam sebuah pernyataan, pihak agensi mengakui kesalahannya dan meminta maaf karena gagal memberikan dukungan yang memadai.(ntr/mpm)