.
Friday, November 22, 2024

Sopir Angkot Nantikan Subsidi Transportasi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Seiring dengan berlakunya kebijakan penyesuaian harga BBM, pemerintah telah memutuskan segera memberikan subsidi kepada sektor transportasi. Dalam hal ini Pemda diminta menyisihkan Dana Alokasi Khusus (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk subsidi di sektor transportasi tersebut.

Hanya saja, hingga kini subsidi itu belum kunjung cair dan sangat dinantikan oleh para pelaku usaha di sektor transportasi, seperti sopir angkot.

“Iya katanya mau ada. Dengar-dengar begitu, tapi kok tidak ada kabar lagi. Padahal kita ini yang paling terdampak kenaikan harga,” kata Minto, salah satu sopir angkot jurusan Landungsari, Senin (12/9) kemarin.

Disebutkan Minto, hingga saat ini dirinya belum juga menaikkan tarif angkotnya meski BBM sudah naik. Ia khawatir kenaikan tarif angkot justru membuat penumpang makin sepi.

“Ini saja sudah sepi. Bahkan kalau sehari tidak dapat penumpang, kita takut isi bensin lagi. Kalau (tarif) naik, penumpang bisa lari,” tambahnya.

Terkait subsidi transportasi itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Handi Priyanto memastikan pelaku transportasi bakal menerimanya sebab hal itu memang telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Republik Indonesia (RI) Nomor 134/PMK.07/2022 terkait Penanganan Dampak Inflasi. Ini menjadi angin segar bagi para pelaku angkutan publik, termasuk para sopir.

“Di Permenkeu RI yang keluar pada 5 September 2022 kemarin itu sudah diatur. Kalau untuk yang angkutan publik itu istilahnya bukan Bansos. Tapi subsidi transportasi,” terang Handi.

Di wilayah Kota Malang sendiri, setidaknya ada sekitar 6.200 sopir angkot yang tergabung dalam organda. Namun, untuk lebih jauh terkait nilai dan bentuk bantuan subsidi transportasi tersebut, Handi menegaskan pihaknya juga masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah.

“Secara teknis kami masih belum tahu juga (nilai besaran subsidi transportasi) lalu bentuknya seperti apa. Ini kami masih menunggu juga (petunjuk teknis) sesuai dengan Permenkeu itu,” katanya.

Saat ini pihaknya masih berfokus dalam permasalahan lain, merencanakan pembahasan penyesuaian tarif angkot bersama Organda. Direncanakan dalam pekan bakal segera dilakukan pertemuan tersebut, sambil menunggu petunjuk teknis terkait subsidi transportasi.

“Sekitar satu pekan lagi kami akan undang Organda kami rapatkan lagi rumusan tarif angkot,” tandasnya. (ian/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img