MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Sopir truk tronton box S 9126 UU yang bernama Sigit Winarno, 65, sudah dipindahkan ke sel tahanan Sattahti Polres Malang setelah menjalani perawatan intensif di RS Prima Husada Singosari.
Pria yang berasal dari Desa Ngadiluhur, Kecamatan Balen, Bojonegoro itu ditetapkan tersangka karena diduga lalai sehingga truk yang dikemudikannya terlibat kecelakaan dengan bus Hino Tirto Agung, S 7607 UW yang mengangkut puluhan rombongan pelajar di Jalan Tol Malang Pandaan (Mapan) KM 77+200A Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Senin (23/12) sore lalu.
Petugas kepolisian yang ditemui Malang Posco Media di RS Prima Husada Singosari, Kamis (26/12) menyampaikan sopir truk tronton box mengalami luka pada bagian wajah.
“Sopir menjalani operası pada bagian wajah. Tapi sudah dipindahkan ke sel Sattahti Polres Malang, kemarin (Rabu) sore. Sopir dibawa ke Satpas dulu lalu ke sel,” ujarnya.
Terlihat tiga anggota kepolisian datang ke RS Prima Husada Singosari guna menemui salah satu korban penumpang bus yang sudah bisa pulang.
“Ini korban yang terkahir pulang. Jadi yang dirawat di RS Prima Husada sudah habis. Yang masih ada di RS Lawang Medika, RSUD Lawang, dan RS di Sukorejo Pasuruan, serta RSSA Kota Malang,” tambah petugas kepolisian yang menangani para korban.
Korban yang mengalami patah tangan sebelah kiri dijemput oleh kedua orang tuanya. Mereka pulang ke Jakarta melalui Bandara Abdurahman Saleh Pakis.
“Saya tahunya kecelakaan dari istri saya yang menelpon. Saya kemudian datang (ke RS Prima Husada Singosari.red) hari Selasa,” ujar Dede Setiawan orang tua korban.
Tampak mereka bergegas masuk ke dalam mobil untuk segera menuju Bandara Abdurahman Saleh mengejar waktu keberangkatan pesawat sesuai jam. (den/lim)