MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Pandangan Umum fraksi-fraksi terhadap penyampaian Raperda APBD tahun 2023 disampaikan oleh DPRD, Senin (31/10) kemarin.
Pada kesempatan tersebut, Didik Machmud selaku juru bicara (jubir) DPRD menyampaikan beberapa poin pandangan fraksi terhadap Raperda APBD tahun 2023.
“Beberapa poin adalah kami menilai jika postur Raperda APBD Anggaran 2023 untuk proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 250 miliar belum dilengkapi dengan hasil kajian sebagaimana potensi riil yang ada dilapangan. Serta asumsi pertumbuhan ekonomi yang ada. Ini harus disampaikan,” ujar Didik kepada Malang Posco Media.
Bahkan pihaknya juga memberikan beberapa catatan di Sektor Pendapatan Daerah, yakni peningkatan penerimaan PAD di Tahun 2023 sangat terbuka lebar dengan meredanya pandemi. Oleh karena itu Pemkot Batu harus berupaya keras dalam mencari sumber-sumber pendapatan potensial lain dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sembari mengoptimalkan sumber-sumber PAD yang telah dipungut selama ini.
“Dari sisi PAD kami menilai ada kenaikkan dari tahun sebelumnya. Kenaikkan dimaksud bukan menjadi beban dalam mencapai target yang direncanakan, untuk itu perlu ada dukungan dalam regulasi agar potensi yang ada di Kota Batu ini bisa inventarisir secara baik dan benar,” bebernya.
Kemudian poin selanjutnya terkait dengan wacana pengadaan tanah maksimal seluas 5 Ha. DPRD berpendapat, sesuatu yang direncanakan harus berdasar transparansi. Bahkan kebutuhan dalam menjunjung tinggi asas manfaat, logis, dan berdaya guna harus diutamakan.
“Maka dari itu, ketika nanti akan melakukan pengadaan tahan harus harus didasari dengan perencanaan, perumusan pembicaraan yang dibenarkan menurut hukum. Jangan sampai hal ini menjadi polemik diantara kita,” tegasnya.
Selanjutnya terkait dengan Pandemi Covid-19, diketahui bahwa saat ini sudah memasuki masa Endemic Normal. Dimana kegiatan masyarakat sudah tidak terlalu dibatasi, namun pihaknya meminta agar masyarkat masih harus dengan menerapkan protokol kesehatan.
Masa Endemic Normal secara tidak langsung meningkatnya wisatawan yang berkunjung ke Kota Batu. Hal ini juga berdampak pada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang juga meningkat jumlahnya.
“Kami tidak membatasi kegiatan yang meningkat dalam peningkatan ekonomi masyarakat. Namun perlu dilakukan penataan PKL dan ketertiban dalam mengelolanya agar hak pengguna jalan juga di perhatikan. Ini perlu ada ketegasan dalam menjalankan Perda,” pungkasnya. (eri/nug)