MALANG POSCO MEDIA, Malang – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Malang menggelar sosialisasi Keamanan Pangan Segar, Selasa (24/9) pagi. Acara tersebut digelar di ruang rapat Manihot Esculenta kantor sosialisssi diikuti oleh para pelaku usaha.
“Peserta terdiri dari pelaku usaha dan Petugas Penyuluh Lapang (PPL) di sekitar Kecamatan Bululawang, Wajak, Poncokusumo dan Dau,” kata Kepala DKP Kabupaten Malang Mahila Surya Dewi.
Orang nomor satu di DKP Kabupaten Malang ini berharap melalui kegiatan tersebut para pelaku usaha pangan segar dapat mengerti dan memahami apa itu Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) sekaligus tata cara pengurusan izin edar.
“Sosialisasi ini diberikan karena banyak pelaku usaha pangan segar yang belum paham tentang cara mengurus surat izin edar PSAT-PDUK dan persyaratannya. Di sosialisssi tersebut, akan dijelaskan semuanya,” tambah mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang ini.
Mahila berharap melalui sosialisasi yang digelar tersebut dapat meningkatkan daya saing produk. “Karena produk pangan segar, sudah memiliki izin memiliki izin edar, maka menambah point tingkat kepercayaan masyarakat, dan tidak ragu untuk membeli ataupun mengkonsumsi,” urainya.
Mahila menyebutkan sosialisasi ini digelar oleh Bidang Keamanan Pangan. Mereka bertugas dan memiliki fungsi untuk edukasi kepada masyarakat umum dan pelaku usaha pangan. “Tugasnya adalah memberikan edukasi terkait pentingnya sistem penjaminan mutu dan keamanan pangan melalui sertifikasi pangan,” ucapnya.
Dia berharap ke depan, para pelaku usaha pangan pun terus memahami pentingnya keamanan pangan segar. “Melalui kegiatan ini mereka yang ikut langsung juga bisa getok tular kepada pelaku usaha pangan segar lainnya. Sehingga ke depan semua pelaku usaha pangan segar di Kabupaten Malang memiliki sertifikasi dan mendapatkan kepercayaan tinggi dari masyarakat,” pungkasnya. (ira/udi)