Kejar Tunggakan Pajak R2 dan R4 Capai Rp 2 M
Malang Posco Media – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim UPT Pengelolaan Pendapatan Malang Kota, tengah menggeber Operasi Gabungan (Opsgab) di kawasan strategis di Kota Malang. Tujuan Opsgab agar hasil progam Pembebasan Pajak Daerah 2023 mulai 1 Agustus – 31 Oktober 2023, sesuai target.
Hal di atas diungkapkan Sulaiman, Kepala Administrator Pelaksana (Adpel) Bapenda Jatim UPT Kota Malang di Jl. Bandung, Rabu siang. ‘’Hari ini (tadi siang) kita uji coba melaksanakan opsgab secara terpadu,’’ kata Sulaiman sembari membagikan brosur sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan di wilayahnya.
Seperti diketahui progam pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digeber 14 April – 14 Juli menunjukkan tingkat keberihasilan yang tinggi. Dengan mengeluarkan insentif sebesar Rp 101,8 miliar, Bapenda Jatim mampu meraup pemasukan hingga Rp 738,5 miliar.
“Dan yang lebih menggembirakan total penerimaan yang berhasil didapat dari program pemutihan kali ini mencapai Rp 738.549.060.084. Artinya ada surplus sekitar Rp 636,7 miliar,” kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa ketika menutup progam pemutihan PKB, 14 Juli 2023 lalu.
Sementara itu dari data yang dihimpun Malang Posco Media (MPM) menunjukkan, total tunggakan pajak para wajib pajak di Bapenda Jatim UPT Kota Malang, nilainya lumayan besar.
Jika digabungkan tunggakan PKB kendaraan Roda 2 (R2) dan Roda 4 (R4) nilainya tembus dikisaran Rp 2 miliar. Karena itulah kini Bapenda Jatim UPT Kota Malang terus melakukan sosialisasi agar ‘hartanya’ Rp 2 miliar bisa masuk ke pundi-pundi Bapenda Jatim.
Dikatakan Sulaiman, Opsgab dengan tujuan utama sosialisasi progam pemutihan PKB ini melibatkan tim gabungan. Selain dari Bapenda Jatim masuk juga dalam elemen Opsgab ini petugas Jasa Raharja dan petugas Polresta Malang.
‘’Tetapi, saat menggelar Opsgab dilokasi, kami tidak melakukan tilang. Karena yang kami sosialisasikan bukan kelengkapan berlalu lintas. Melainkan, kewajiban membayar pajak kendaraan,’’ ungkap Sulaiman meyakinkan.
Dari pantauan MPM di lokasi Opsgab di Jl. Bandung siang tadi, tim mendapatkan sedikitnya 15 pengendara Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati. Alias belum membayar perpanjangan.
Setelah diberi pengertian soal progam pemutihan PKB, beberapa diantara pengendara langsung memilih bayar di tempat. Mereka membayar di mobil kas keliling yang menyertai operasi ini.
‘’Hampir separoh tadi pengendara yang langsung bayar di tempat. Selebihnya, mereka memilih akan membayar di kantor Samsat di Sukun,’’ rinci Sulaiman dengan menunjukkan proses pembayaran pengendara R2 di lokasi.
Ditambahkan dia, pelaksanaan Opsgab dalam rangka mensukseskan progam Pemutihan PKB di Kota Malang ini, akan digelar seminggu dua kali. Tempatnya akan dipilih secara acak di berbagai sudut di kota Malang.
‘’Tugas pokok Opsgab adalah sosialisasi agar progam pemutihan PKB bisa sukses. Dan jangan salah, kita tidak melakukan penilangan,’’ pungkas Adpel penggemar berat olahraga volley ball ini. (has)