MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Satu pelaku jaringan spesialis pencurian rumah yang ditinggal penghuninya, kembali dibekuk polisi. Yakni Ari Ramatdhani, 26, warga Dusun Tenggulunan, Desa Mendalanwangi, Kecamatan Wagir. Dia diamankan anggota Polsek Tajinan dan Satreskrim Polres Malang, Jumat (26/1).
Informasi yang didapat Malang Posco Media, penangkapan Ari, panggilan tersangka ini dilakukan dari pengembangan penyidikan yang dilakukan polisi terhadap M. Ramadhan, 27, warga Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya, pelaku yang sudah dibekuk terlebih dulu karena mencuri di Wandanpuro, Bululawang.
“Dalam pemeriksaan, tersangka MR (Ramadhan) mengaku 12 kali melakukan pencurian bersama tersangka AR (Ari) di wilayah Kepanjen, Bululawang dan Tajinan,” kata Kasi Humas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan. Dijelaskan dia, kedua tersangka adalah satu komplotan spesialis pencurian rumah kosong.
Khusus kasus Ari, lanjut Adnan, ia diketahui melakukan pencurian di rumah Eka Yudha Andriawan, 39, warga Perumahan Griya Garuda Regency, Tajinan. Rumah korban yang ditinggal karena pergi ke rumah miliknya yang lain di Jalan Ciliwung Kota Malang, dibobol pelaku, Selasa (23/1) lalu.
Korban mengetahui rumahnya dimasuki pencuri, saat pulang ke Perumahan Griya Garuda Regency. “Korban melaporkan dua ponsel Samsung dan Infinix yang disimpan di dalam lemari raib. Selain itu, sejumlah uang tunai dan tiga keping emas antam ukuran 0,5 gram juga hilang. Total kerugian sekitar Rp 4 juta,” papar Adnan.
Polisi yang mendapat laporan ini, kemudian melakukan olah TKP. Hasilnya diketahui bila pelakunya adalah Ramadhan. Tim gabungan menangkapnya di rumah kontrakannya Jalan Pahlawan Bajuri, Pakisaji, Jumat (26/1). Berkat pengakuan MR, tim juga berhasil meringkus Ari di rumahnya, Desa Mendalanwangi, Wagir.
“Kami juga menyita motor dan pakaian yang digunakan para tersangka serta nota penjualan ponsel milik korban. Tersangka AR mengakui semua perbuatannya. MR dan AR mengaku terlebih dahulu berkeliling mencari sasaran rumah yang ditinggalkan kosong penghuninya. Setelah menentukan targetnya, keduanya baru membongkar jendela,” urai dia.
Usai mengambil barang berharga, kedua tersangka menjualnya. Adnan menyebut, tersangka Ari menggasak empat rumah di wilayah Bululawang dan Tajinan sejak tahun 2023. “Selain itu penyidik unit Reskrim Polsek Tajinan masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka AR,” pungkasnya. (tyo/mar)