spot_img
Thursday, April 25, 2024
spot_img

SPJ Harus Klir Sebelum Musorkot

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pengurus 53 cabang olahraga beraudiensi dengan Wali Kota Malang Sutiaji terkait Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Kota Malang yang tertunda. Mereka khawatir akan mengganggu persiapan para atlet untuk Porprov 2023 mendatang.

Senin (26/12) kemarin, mereka beraudiensi bersama Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji serta Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika di ruang sidang Balai Kota Malang. Musorkot (Musyawarah Olahraga Kota) yang sedianya dilaksanakan pada 17 Desember lalu, ditunda karena diduga melanggar AD/ART dan belum masuknya SPJ dana hibah ke Pemkot Malang.

“Kami ingin tanggal 29 sudah tuntas permasalahannya. Karena kami akan menjalani Puslatkot. Kalau kami cabor ya nurut pemerintah, karena anggaran dari pemerintah,” terang Iwan KLutfianto salah satu perwakilan dari PSSI Kota Malang.

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menyayangkan di akhir tahun ini muncul polemik di KONI Kota Malang. Karena dana hibah KONI berasal dari Pemkot Malang, ia merasa permasalahan ini juga menjadi urusannya.

Selain meminta Disporapar Kota Malang untuk berkonsultasi dengan BPK, Sutiaji mengaku dirinya sendiri juga berkonsultasi dengan pihak internal dan eksternal. Di internal dengan Bagian Hukum, sementara dengan eksternal dengan Korsupgah KPK bahkan KONI Jatim.

“Saya telpon ke Korsupgah KPK, begini ceritanya. (Jawabnya;) Pemerintah jangan hadir pak karena itu pembenaran hal yang melanggar aturan. Akhirnya kita tidak hadir (Musorkot), ketidakhadiran kami menunjukkan bahwa ketidakabsahan dari kegiatan itu dan kami sudah mengingatkan. Kecuali kami belum mengingatkan,” terang Sutiaji.

Diketahui, saat Musorkot 17 Desember lalu, baik Wali Kota Malang dan Ketua DPRD Kota Malang tidak hadir pada kesempatan tersebut.

“Karena mestinya dua Minggu sebelumnya ada undangan tertulis. Kedua, utamanya harus klir dulu dana dari pemerintah yang dikasih ke KONI. Walaupun diaturan maksimal 10 Januari. Itu kalau yang biasa, kalau pengakhiran ini harus dipertanggungjawabkan oleh pengurus itu,” lanjutnya.

Melalui kesempatan audiensi bersama cabor, Sutiaji berharap cabor bisa memahami bagaimana kondisi sesungguhnya. Selain itu kedepan supaya bersama sama menjaga agar tidak ada permasalahan di KONI Kota Malang.

“Hemat saya mohon sekali lagi cabor juga memahami. Ini bukan like atau dislike, tidak. Karena semata taat pada aturan. Terlebih mohon maaf dana hibah saat ini menjadi konsentrasi BPK dan Korsupgah KPK. Tahun depan nanti menjadi lokus pemeriksaan dana hibah. Jadi sekarang Malang harus hati-hati,” tandasnya.

Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kota Malang Baihaqi yang turut hadir pada kesempatan itu menjelaskan pihaknya juga mengetahui ada pelanggaran AD/ART dalam pelaksanaan Musorkot. Yakni harus ada undangan tertulis 14 hari sebelum Musorkot, lalu bahan tertulis yang akan dibahas dalam Musorkot. Selain itu pertanggungjawaban dana hibah yang menjadi perhatian

“Jika tidak dilakukan, saya sebagai Kadispora juga diperiksa BPK. Apalagi tahun 2023 ada pemeriksaan khusus dari BPK terutama dari dana hibah. LPJ dana hibah itu jangan sampai arsip gelondongan, karena itu transparansi. Diuraikan per kegiatan dan lengkap sesuai pemeriksaan akuntan publik,” sebut Baihaqi

Kedepan pihaknya bakal memberikan pendampingan secara ketat utamanya terkait penyusunan SPJ. “Agar tidak lagi ada masalah hukum. Terkait Musorkot, tanggal 17 Desember sudah tidak sesuai AD/ART, untuk selanjutnya harus didiskusikan, agar tidak cacat hukum,” lanjutnya. (ian/aim)

Ikuti Juga Berita Malang Hari Ini dan Info seputar Arema FC, Arema dan Aremania di Youtube dan Tiktok Kami

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img