MALANG POSCO MEDIA-Renovasi Stadion Kanjuruhan 100 persen rampung dan sudah siap digunakan. PT Waskita Karya telah melakukan serah terima dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Hal itu ditegaskan Project Manager Renovasi Stadion Kanjuruhan dari PT Waskita Karya, Vino Teguh Pramudya kepada Malang Posco Media, Selasa (7/1) kemarin.
“Saat ini stadion sudah 100 persen dan sudah PHO (Provisional Handling Over) atau serah terima pertama dengan Kementerian PU,” katanya.
Begitupula dengan landscape dan monumen sudah 100 persen. Tambahannya tugu monumen Tragedi Kanjuruhan dan area plaza. Tahapan saat ini hanya tinggal merapikan defect kecil-kecil hasil pekerjaan yang sudah dikerjakan.
Disampaikan Vino, pihaknya dengan Kementerian PU sudah melakukan serah terima, tinggal dari pihak Pemkab Malang selaku user dapat menandatangani BA serah terima operasional.
“Stadion sudah bisa digunakan kapan saja, asal pihak Dispora mewakili Pemkab Malang selaku user menandatangani BA serah terima operasional,” imbuhnya.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, M Hidayat menjelaskan hasil koordinasi beberapa waktu lalu, dirinya ikut rapat koordinasi dengan PUPR bersama pihak 21 stadion di Indonesia yang direnovasi.
“Sesuai jadwal memang per 31 Desember sudah diserahkan bahwa stadion sudah rampung dari Waskita ke PUPR. Hanya saja dalam penggunaannya sampai saat ini menurut hasil rakor, baru akan diresmikan sesuai jadwal tanggal 21 Januari oleh Presiden Republik Indonesia. Yang akan dipusatkan di Stadion Kanjuruhan,” jelas Hidayat saat ditemui.
Sedangkan penggunaan Stadion Kanjuruhan, Dispora Kabupaten Malang diwajibkan oleh pihak PUPR untuk membuat surat pinjam pakai. Karena, kata Hidayat, nanti proses hibah akan memerlukan waktu paling cepat delapan bulan. Sebab, anggaran renovasinya lebih dari Rp 100 miliar.
“Yang tanda tangan itu nanti Presiden. Sepanjang namanya BAST-nya itu belum keluar, kita diwajibkan untuk mengusulkan untuk pinjam ke PUPR,” imbuhnya.
Untuk surat pinjam pakai dalam waktu dekat Dispora Kabupaten Malang akan melakukan koordinasi lanjutan dengan PUPR melalui KSO yang ada di Surabaya.
“Di Surabaya ini kami akan mengundang PUPR untuk rembuk bersama. Sehingga nanti tidak menyalahi aturan peraturan pemerintah,” lanjut Hidayat.
Ia berharap dalam waktu dekat dapat mendapat respon dari PUPR sehingga Stadion Kanjuruhan paling tidak bisa digunakan untuk Porprov IX 2025.
Lalu bagaimana dengan Arema FC yang berkandang di Stadion Kanjuruhan? Dispora Kabupaten Malang dengan pihak Arema FC sudah melakukan pembahasan. Namun masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Kementerian PUPR mengenai sistem pinjam pakai. “Nanti lihat bunyi surat pinjam pakai dari PUPR ke pemda itu seperti apa. Diperbolehkan enggak pihak ketiga melakukan sewa-menyewa atau baik event atau mungkin dalam satu tahun hingga seterusnya. Kami masih melihat itu,” pungkas Hidayat. (den/van)