MALANG POSCO MEDIA – Firman Allah SWT menyebutkan kerusakan di darat dan lautan akibat ulah manusia. Hal itu tak bisa dibantah karena faktanya sudah banyak. Banjir, tanah longsor, tsunami dan lainnya. Semua akibat sifat rakus dan serakah manusia memperlakukan bumi dan segala isinya sehingga yang terjadi adalah bencana bagi semuanya.
Siapa pun tak bisa menghindari bencana. Namun bencana bisa dideteksi dengan peralatan canggih. Perlengkapan pendeteksi dini bencana atau sistem peringatan dini bencana (Early Warning System). Alat ini bisa dipasang di gunung, sungai dan pantai. Semua perlengkapan itu untuk memberikan peringatan dini kepada masyarakat akan terjadinya bencana tsunami, gunung meletus dan banjir bandang.
Tapi ironisnya, perlengkapan EWS pun dicuri oleh oknum yang tak bertanggungjawab. Aki, solar cell, dan kabel yang menjadi perlengkapan EWS hilang. Akibatnya EWS tak bisa berfungsi dengan normal. Padahal EWS adalah alat penting yang bisa memberikan sinyal dini terjadinya bencana. Harganya pun ratusan juta per EWS.
Maka tindakan pencurian terhadap perlengkapan EWS yang terjadi wilayah Kabupaten Malang adalah pelanggaran berat. Karena yang dilakukan bisa mengancam keselamatan masyarakat. Andai terjadi bencana dan EWS tak berfungsi, maka siapa yang harus disalahkan dan bertanggungjawab? Sementara kalau terjadi bencana rawan makan korban.
Pencurian terhadap perlengkapan EWS harus diusut tuntas. Meski susah mengusutnya karena lokasi EWS memang berada jauh dari pantauan, tapi tindakan kejahatan ini tak boleh terulang lagi. Ke depan, jangan ada lagi tindakan jahat mencuri perlengkapan EWS yang bisa mengancam keselamatan manusia.
Perlengkapan yang dicuri memang bisa diganti baru. Bisa dianggarkan lagi karena kebutuhannya sangat penting dan bersifat mendesak. Apalagi cuaca belakangan ini sangat tak bisa diprediksi. Namun bila pencurian terus dibiarkan, maka oknum-oknum yang tak bertanggungjawab bisa berulah kembali. Apalagi di lokasi EWS minim CCTV. Demi keselamatan bersama, mari bersama kita jaga segala fasilitas apapun yang disediakan untuk memberikan rasa aman dan deteksi dini terjadinya bencana. Kalau tak mau ikut menjaga, setidaknya jangan merusak, jangan pula dicuri. Pencurian terhadap perangkat EWS bukan hanya tindak pidana, tapi juga kejahatan terhadap kemanusiaan.(*)