Thursday, October 16, 2025
spot_img

Suami Bunuh Istri Siri Karena Masalah Ekonomi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Ponimah, 42 tahun, warga Dusun Wonorejo Desa Druju Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe) Kabupaten Malang dibunuh oleh terduga pelaku yang merupakan suami sirinya, FA karena cekcok rumah tangga. Salah satunya masalah ekonomi.

Jasad Ponimah ditemukan warga dalam kondisi terkubur di area kebun tebu Desa Sumberejo Kecamatan Gedangan, Senin (13/10) malam lalu. Kondisi tubuh korban mengalami luka bakar di sebagian tubuhnya. Terduga pelaku, FA warga Desa Krebet Kecamatan Bululawang membawa jasad Ponimah menggunakan sarana kendaraan truk yang kini sudah diamankan oleh polisi sebagai barang bukti (BB).

-Advertisement- HUT

“Motif yang bersangkutan tega melakukan itu memang masalah rumah tangga. Cekcok terjadi tidak sehari dua hari, tapi sudah dari sebelumnya. Salah satunya masalah ekonomi,” kata KBO Satreskrim Polres Malang Ipda Dicka Ermantara, Rabu (15/10) kemarin.

Cekcok yang kerap terjadi membuat terduga pelaku memendam amarah hingga akhirnya tega menghabisi nyawa istri sirinya, Ponimah. Pria berusia 54 tahun itu menganiaya dan membakar tubuh Ponimah untuk menghilangkan jejak, kemudian dikubur di kebun tebu. “Penganiaayaan menggunakan tangan dan benda tumpul. Sedangkan senjata tajam belum kami temukan. Masih pendalaman,” ungkap Dicka.

Jasad korban, Ponimah diperkirakan empat sampai lima hari sebelum ditemukan di area kebun tebu dekat sungai dan jauh dari permukiman warga.  Satreskrim Polres Malang terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, termasuk adanya kemungkinan motif lain pembunuhan. Terduga pelaku, FA dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. “Masih didalami apakah memang hanya penganiayaan atau memang ada unsur niatan membunuh. Makanya kami kenakan Pasal berlapis 340 dan 338,” terang Dicka.

Seperti diberitakan sebelumnya, sesosok mayat perempuan ditemukan dalam keadaan terkubur di area kebun tebu Desa Sumberejo Kecamatan Gedangan, Senin (13/10) malam. Mayat ditemukan dalam kondisi luka bakar di sebagian tubuhnya.

Hasil identifikasi dari tim Inafis Polres Malang mengungkapkan identitas mayat bernama Ponimah, 42 tahun warga Dusun Wonorejo Desa Druju Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe). Ponimah diduga kuat sebagai korban pembunuhan dan polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku, FA. Polisi lalu mengamankan di rumahnya Desa Krebet Kecamatan Bululawang tanpa perlawanan. (den/udi)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img