.
Friday, November 22, 2024

Suami Paksa Istri Minum Racun Ditahan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Satreskrim Polres Malang akhirnya menetapkan Ditya Mukhsan Muhammad, 40, sebagai tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan Dayang Santi, 40, istrinya meninggal dunia, akhir bulan Januari 2024 lalu.

Penetapan status tersangka terhadap pria yang tinggal di Perumahan Bumi Mondoroko Raya Blok GO I Nomor 32, Desa Watugede, Kecamatan Singosari itu, setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi. Penetapan tersangka terhadap Ditya dikatakan Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, Senin (12/2) siang.

“Kami sudah menetapkan Ditya sebagai tersangka setelah memeriksa 12 saksi,” ujar pria ini. Dijelaskan dia, tiga orang dari 12 saksi itu adalah saksi ahli. Menurutnya, penyidik juga telah memiliki alat bukti yang cukup, seperti hasil rekam medis, sejumlah temuan yang ditemukan di TKP, dan dilengkapi dengan hasil gelar perkara.

“Alhamdulillah sudah terungkap, sudah terang perkaranya dan tersangka adalah suaminya sendiri,” urainya. Diakui Gandha, penyidik Satreskrim Polres Malang membutuhkan waktu panjang untuk mengungkap perkara ini agar terang benderang. “Penyidik mengedepankan prinsip kehati-hatian serta asas praduga tak bersalah,” lanjutnya.

Masih menurut Gandha, tersangka Ditya dijerat dengan Pasal 44 (1) dan (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. Seperti diberitakan, warga Singosari heboh saat Dayang Santi tewas usai minum pembersih lantai.

Ibu tiga anak itu mengembuskan nafas terakhirnya saat menjalani perawatan di rumah sakit. Saat itu, warga menduga Dayang Santi dipaksa minum racun oleh suaminya sendiri, atas dasar keterangan dari salah satu putrinya yang berusia enam tahun. Anak korban melihat kedua orang tuanya bertengkar.

Dia juga melihat Ditya menuangkan cairan pembersih lantai ke dalam gelas dan membuntuti korban ke kamar mandi. Setelah mengikuti Dayang Santi ke kamar mandi, Ditya memaksa meminumkan cairan pembersih lantai, dengan cara memegang pipi korban. Usai mencekoki istrinya dengan cairan pembersih lantai, Ditya kabur meninggalkan rumah. (tyo/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img