.
Sunday, December 15, 2024

Suarakan Aspirasi Rakyat ke Pusat

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Upaya yang dilakukan Komisi C untuk menuntaskan permasalahan di Kota Malang dilakuakan hingga ke pemerintah pusat. Dalam kinerjanya, beberapa kali Komisi C berkomunikasi dengan kementerian terkait.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang M Fathol Arfin menyampaikan salah satu yang dilakukan yakni melakukan komunikasi dengan Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum Penataan Ruang) dan Kementrian LH (Lingkungan Hidup).

“Kami sempat ke KemenPUPR dan Kemen LH. Ada beberapa isu yang kami sampaikan. Salah satunya mendorong realisasi Tol Malang-Kepanjen,” tegas Fathol.

Isu itu dibawa Komisi C karena diyakini, keberadaan tol Malang-Kepanjen bisa mengurangi masalah kemacetan di Kota Malang. Salah satu penyebab kemacetan di Kota Malang adalah karena banyak arus kendaraan berat masuk ke Kota Malang sebagai jalur alternatif menuju kota lain yang dituju (seperti ke Batu, Kabupaten Malang dan lainnya).

“Juga kami menyampaikan usulan ke Kemen LH soal penentuan presentase RTH (Ruang Terbuka Hijau). Saat ini ditentukan RTH 20 persen publik dan 10 persen RTH privat. Tapi ini susah sekali mengingat keterbatasan lahan di Kota Malang,” papar Fathol.

Sekaligus, lanjut dia, Komisi C menyampaikan masalah tentang penentuan zona hijau sebesar 330 hektar di Kota Malang. Warga yang saat ini menempati Zona Hijau (jauh sebelum zona hijau ditetapkan) meminta kejelasan status lahan yang dimiliki.  Semuanya ini menjadi rangkuman aspirasi yang ditindaklanjuti Komisi C. Dan diharapkan dapat berbuah hasil yang signifikan dan bermanfaat bagi warga Kota Malang. (ica/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img