MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pemerintah Kota Malang dan TNI AD melalui anggota Kodim 0833/Kota Malang yang ada di Koramil 0833/02 Kedungkandang memastikan harga minyak goreng curah tetap dibanderol kisaran Rp 15 per per liter. Hal itu seiring dengan adanya kebijakan pencabutan program subsidi minyak goreng curah pada 31 Mei lalu.
Babinsa Kelurahan Sawojajar Koramil 0833/02 Kedungkandang Kodim 0833/Kota Malang, secara berkala melaksanakan pemantauan harga bahan pokok, terutama harga minyak goreng di Pasar Sawojajar Kota Malang bersama kepala pasar dan juga Kelurahan Sawojajar, Kamis (2/6) kemarin.
“Dalam pemantauan ini kami menanyakan langsung kepada pedagang berbagai harga kebutuhan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, telur, cabe, bawang, terutama minyak goreng,” Babinsa Sawojajar, Pelda Nugroho kepada Malang Posco Media, kemarin.
Menurutnya, pengecekan ketersediaan dan harga sembako di pasar penting dilakukan untuk mewaspadai adanya dugaan kenaikan harga sembako yang tidak wajar.
”Kami membantu pemerintah daerah dalam pengawasan dan pemantauan terhadap harga dan stok sembako terutama minyak goreng curah. Tujuan untuk mengetahui ketersediaan serta tetap menjaga stabilitas harga di pasaran” jelasnya.
Terpisah, Lurah Sawojajar Lukman Hidayat menyampaikan, dari hasil monitoring yang dilakukan, untuk stok minyak goreng curah di distributor sampai dengan pedagang harganya dalam kisaran Rp 15 ribu per liter.
“Harga di pasaran tradisional masih normal dan ketersediaanya juga cukup,” ungkapnya.
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Pasar Sawojajar, Denok. Untuk perkembangan harga sembako terutama minyak goreng sudah berangsur angsur stabil.
“Kami terima kasih kepada Babinsa dan pemerintah daerah atas kerjasamanya sehingga permasalahan harga sembako utamanya minyak goreng sudah stabil dan dapat terpantau dengan baik,” tandasnya. (ian/aim)