MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Kesabaran warga Desa Kambingan, Kecamatan Tumpang, akhirnya habis. Iskandar, 27, yang berulang kali mencuri ayam milik tetangganya, kini harus merasakan dinginnya jeruji besi. Aksinya yang keenam, yang terjadi Jumat (23/5) dini hari, membuat warga sepakat menempuh jalur hukum.
Sekira pukul 01.00 WIB, suasana kampung yang masih sunyi tiba-tiba pecah oleh suara gaduh dari kandang ayam milik Sujud, seorang peternak ayam petelur. Saat itu, Iskandar kedapatan menyusup ke belakang rumah korban dan merusak pagar bambu yang membatasi kandang. Tak tanggung-tanggung, ia menggondol 16 ekor ayam petelur yang dimasukkan ke dalam karung.
“Ini sudah keenam kalinya pelaku mencuri ayam milik korban. Lima kali sebelumnya, korban memilih menyelesaikannya secara kekeluargaan. Tapi kali ini, warga sepakat kasus dibawa ke jalur hukum,” ujar Kapolsek Tumpang, Iptu Winanto, saat dikonfirmasi, Jumat (30/5).
Dari pengakuannya, Iskandar tergiur karena lokasi kandang yang dekat dan pagar bambu yang mudah dirusak. Ia pun nekat terus mengulangi perbuatannya dengan pola yang sama: mencuri di tengah malam saat lingkungan sepi.
“Pola dan tempatnya selalu sama. Pelaku memanfaatkan kondisi sekitar yang minim pengamanan,” lanjutnya.
Sujud, sang korban, mengaku telah lama curiga dengan berkurangnya jumlah ayam di kandangnya. Namun, demi menjaga hubungan baik, ia sempat memilih jalan damai. Bahkan
Namun harapan tersebut sirna. Aksi Iskandar justru terus berulang hingga akhirnya warga dan pihak korban sepakat menempuh jalur hukum demi memberi efek jera.
“Penyelidikan masih berlanjut. Kami juga mengimbau warga yang merasa pernah kehilangan ayam untuk melapor,” pungkas Kapolsek. (mar/aim)
-Advertisement-.