.
Friday, November 8, 2024

Suryadi Usul Pemerintah Pusat Cabut PPKM

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media – Sekretaris Fraksi Partai Golkar  DPRD Kota Malang, Suryadi,S.Pd,M.M, mengusulkan  pemerintah pusat segera mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pertimbangannya,masyarakat sudah saatnya memasuki kehidupan “New Normal” sehingga mampu beradaptasi dengan kehidupan barunya.

- Advertisement -

“Selain itu, juga merujuk pada kebijakan situasi dan kondisi pemerintah pusat sudah tidak lagi memberlakukan swab terhadap penumpang pesawat terbang dan kereta api. Juga dengan akan di berlakukannya pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen mulai pekan depan  di Kota Malang,”tegas Suryadi kepada Malang Posco Media,Rabu (9/3).

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang ini menambahkan,pernyataannya tersebut juga selaras dengan pernyataan Menteri Kesehatan (Menkes) RI bahwa segera mengkaji kondisi pandemi menjadi endemi.

“Dengan demikian saya usulkan dan harapkan, PPKM ini sebaiknya segera dicabut saja. Terlebih kerja pemerintah saat ini sudah nampak berhasil mengatasi pandemi Covid-19.Perekonomian mulai merangkak bangkit dari kelesuannya,”sambung politisi muda ini.

Suryadi mengungkapkan,melihat kegelisahan masyarakat dalam menyambut Bulan Suci Ramadhon yang sudah didepan mata, maka pencabutan PPKM tentu menjadi penting dan urgen.

“Agar umat muslim dalam menjalankan ibadah bulan Ramadhan lebih khusuk dan tidak lagi khawatir dipersepsi melanggar PPKM. Sehingga kerinduan masyarakat kepada keluarga dalam momentum mudik berjalan dengan lancar,”harapnya.

Pria ramah ini menuturkan,sudah 2 tahun lebih masyarakat khususnya yang ada di rantau memendam kerinduan berkumpul dengan keluarga.

“Tentu yang paling penting dari semua itu agar roda perekonomian masyarakat segera pulih kembali.Muaranya adalah agar perekonomian segera pulih kembali,”tandas tokoh pemuda yang juga Ketua Karang Taruna Kota Malang ini.

Suryadi  sangat berharap  kepada pemerintah pusat agar pencabutan PPKM dapat segera direalisasikan.

“Tentu tetap pada koridor protokol kesehatan (prokes) yang sudah menjadi kebiasaan selama pandemi selama ini.Saya juga mengingatkan masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara,”pungkasnya.(nug/jon)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img