.
Saturday, December 14, 2024

Susun AKD dan Bahas APBD 2025, Tugas Awal Anggota DPRD Kota Malang Periode 2024-2029

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Tugas sebagai wakil rakyat sudah menunggu 45 Anggota DPRD Kota Malang Periode 2024-2029. Usai dilantik siang tadi, Sabtu (24/8/24) dua tugas legislasi akan segera dijalankan.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Malang Periode 2024-2029 sementara, I Made Riandiana Kartika. Ia menjelaskan pembahasan KUA PPAS APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2025 dan Pembahasan Ranperda APBD Murni Tahun Anggaran 2025 sudah menunggu.

“Dua pembahasan ranperda ini sudah harus segera dilaksanakan. Lalu juga penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) juga menjadi tugas pertama kami yang harus segera dilaksanakan,” tegas Made yang juga baru dilantik menjabat sebagai legislator Kota Malang di periode 2024-2029.

Made meminta pula kepada seluruh pimpinan partai politik yang memiliki wakilnya di DPRD Kota Malang pada periode 2024-2029 segera menetukan siapa siapa saja kadernya yang ditugaskan dalam penyusunan AKD DPRD Kota Malang periode 5 tahun kedepan.

Ditegaskan Made, tanpa AKD DPRD Kota Malang tidak bisa membuat kebijakan-kebijakan strategis untuk bisa bertugas sebagai wakil rakyat. Ia menargetkan dalam kurun waktu sepekan ini bisa diselesaikan.

“Target kami minimal satu minggu ini selesai. Jadi kami harapkan kerjasama seluruh pimpinan parpol. Setelah itu kami akan segera menjadwalkan rapat rapat konsolidasi,” jelas Made saat memberi sambutan sebagai Ketua DPRD Kota Malang sementara pagi tadi.

Turut memberi sambutannya Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan menyampaikan tugas DPRD Kota Malang menjadi sangat strategis dalam jalannya roda pemerintahan Kota Malang.

Ia meminta, seluruh tugas menyerap aspirasi masyrakat, fungsi pengawasan dan fungsi penyusun anggaran dapat diselaraskan dan sinergis dengan eksekutif. Untuk itu ia meminta kerjasama dan kolaborasi yang maksimal.

“DPRD sebagai mitra kepala daerah, pola hubungan sifatnya check and balance. Agar segala program pemerintah daerah berkesinambungan. Maka dari itu sinergi dan kerja kolektif antara pimpinan daerah dan DPRD harus berjalan sinergis dan harmonis. Terutama setelah ini ada penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2024,” tegas Iwan yang juga menyampaikan ini sebagai pesan Mendagri. (ica/nug)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img