.
Wednesday, December 11, 2024

Tabrak Wartawan, Polisi Tetapkan RAK Warga Rusunawa Jadi Tersangka

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media, Surabaya– RAK (18) pemuda asal Rusunawa Gunungsari ditetapkan sebagai tersangka kasus penabrakan polisi dan wartawan saat meliput Operasi Zebra Semeru 2023. RAK terjaring Operasi Zebra saat mengendarai motor Suzuki tanpa SIM, STNK, dan tidak pakai Helm.

Sedang dua korban yang ditabrak RAK adalah Solihul Hadi wartawan televisi nasional RTV dan Rulyansyah Aldi anggota Satlantas Polrestabes Surabaya. Keduanya, menjadi korban tabrakan saat sedang bertugas di depan Gedung Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya.

TERKAPAR: Solihul Hadi, wartawan RTV korban tabrakan kaki kirinya patah dan harus dispaleg. (MPM-HARY SANTOSO)

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurtahman mengatakan, saat itu kendaraan pelaku Motor Suzuki W-2607-WR berjalan dari arah barat ke timur. Ketika dihentikan petugas kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan saat Razia OPS ZEBRA, pelaku tidak berhenti tetapi malah mempercepat laju kendaraan.

RAK nekat menerobos anggota Polri hingga terjadi Laka Lantas dengan dua korban, polisi dan wartawan yang saat kejadian meliput hingga mengalami luka patah kaki.

“Sementara, korban anggota Satlantas mengalami luka lecet-lecet di kaki. Penyebab Laka, yakni faktor manusia yang tidak konsentrasi dan tidak mengindahkan perintah petugas,” jelas AKBP Arif, Selasa sore.

Untuk korban sudah mendapatkan visum serta perawatan di RS Dr Soetomo Surabaya. Anggota juga melakukan penyidikan lebih lanjut serta memeriksa penabrak, saksi korban serta mengamankan rekaman CCTV.

Pada saat pemeriksaan awal pelaku mengeluh sakit pada kaki karena pernah patah dan saat kejadian terjatuh. Pelaku juga terpengaruh minum miras. “Dan, pada Selasa 12 September 2023, sudah dilaksanakan penahan terhadap tersangka di Rutan Polrestabes,” pungkas AKBP Arif. (has)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img