spot_img
Friday, October 18, 2024
spot_img

Tabungan Umrah Rp 68 Juta Digasak Maling

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Pura-Pura Belanja dan ke Kamar Kecil, Pelaku Obok-obok Rumah Korban

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Nyaru sebagai pembeli di toko kelontong, komplotan maling menggasak uang sepasang lansia sebesar Rp. 68,5 juta, Rabu (1/6) sore. Pelaku beraksi di toko milik Siti Aminah, 73, dan Rondi, 76, di Jalan Cakalang nomor 188 RT 4 RW 9 Kelurahan Polowijen Kecamatan Blimbing.

- Advertisement -

Rondi mengatakan saat itu pelaku datang ke tokonya sekitar pukul 17.00, berjumlah tiga orang. Dua perempuan dewasa yang satu berusia sekitar 50 tahun dan yang satu berusia sekitar 30 tahun, serta membawa anak perempuan yang usianya sekitar 9 tahun.

“Mereka ini beli macem-macem, mulai dari telur, bawang putih, bawang merah, beras, detergen hingga minyak goreng. Kemudian yang muda ini sama anak perempuannya numpang kamar mandi, sementara yang tua menunggu di toko,” ungkapnya.

Setelah beberapa saat, pelaku yang berada di toko bilang akan mencari becak untuk mengangkut belanjaannya. Karena banyak, jadi tidak bisa dibawa sendiri.

Setelah pelaku yang berada di toko keluar, korban sempat menutup tokonya untuk Salat Maghrib bersama sang istri. Setelah menunaikan salat, pelaku tidak kunjung kembali setelah memesan becak.

“Kemudian saya diingatkan anak saya untuk mengecek tempat menyimpan uang. Benar saja, uang yang yang ada dalam peti sudah hilang. Pelaku ini mengambil kunci di sebelah tempat tidur, kemudian dikembalikan lagi,” ujarnya.

Ia mengatakan di dalam peti itu ada uang sebesar Rp. 70 juta, tetapi uang yang Rp. 1,5 juta sudah diambil istri korban. Sehingga di dalam peti itu ada sekitar Rp. 68,5 juta, dan semuanya ludes digasak pelaku.

Sebelumnya memang ia mengatakan pelaku ini sempat membawa sepeda motor Yamaha NMAX berwarna gelap tanpa plat nomor. Saat itu pelaku datang dari arah timur ke barat, kemudian kembali lagi ke timur.

Padahal uang tersebut rencananya mau dibuat umrah oleh sang istri, dari hasil menabung selama empat tahun. Karena sebelumnya pandemi, dirinya tidak bisa mendaftar dan rencananya di tahun 2022 ini akan mendaftar umrah.

Sementara itu, Ketua RT 4 RW 9 Kelurahan Polowijen Kecamatan Blimbing Supri mengatakan, anak korban mengaku curiga setelah ditelepon ada belanjaan yang tidak diambil dengan jumlah banyak. Seketika sang anak langsung meminta korban untuk mengecek seluruh barang apakah ada yang hilang.

“Kami sudah melaporkan ke Polsekta Blimbing, petugas juga datang ke lokasi untuk olah TKP,” jelasnya.

Kapolsekta Blimbing Kompol Yanuar Rizal Ardianto mengatakan saat ini pihaknya telah menerima laporan tersebut. Dan pihaknya juga sedang mendalami kejadian tersebut.

“Saat ini masih kami tindaklanjuti, petugas juga sudah kami kerahkan untuk melakukan olah TKP. Untuk mendapatkan keterangan dan bukti yang ada di lapangan,” tandasnya. (rex/ggs)

- Advertisement -
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img