MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Salah satu bangunan cagar budaya di Kota Malang, yakni kafe Lafayette di perempatan Rajabally tampak dilakukan penambahan pembangunan di lantai paling atas. Di salah satu sudutnya banyak pekerja yang tampak melakukan aktifitas.
Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang Rakai Hino Galeswangi menjelaskan, pembangunan yang ada di bangunan cagar budaya itu telah berkoordinasi dan menjelaskan kepada pihaknya. Sesuai hasil koordinasi, pihaknya menyetujui pembangunan tersebut.
“Beberapa waktu kemarin mereka sudah komunikasi bersama kami, intinya mereka bersedia mengikuti. Jadi sudah kami sampaikan, tidak boleh sampai mengubah fasadnya. Setelah dijelaskan oleh mereka, kami tidak mempemasalahkan,” terang Raka, sapaannya, Selasa (14/1) kemarin.
Dijelaskan Raka, pembangunan yang dilakukan meliputi pembenahan interior, serta penambahan bangunan semi permanen. Sementara fasadnya, tidak mengalami perubahan. Namun demikian, tidak dipungkiri ada bangunan baru di bangunan cagar budaya tersebut.
“Sempat yang kami takutkan itu yang menara benderanya mau dibongkar, tapi ternyata tidak. Justru sama pemilik betul-betul dilindungi dan dibersihkan,” sebut Raka.
“Kalau yang bangunan baru itu, dulunya memang tidak ada. Tapi mereka sudah membuktikan bahwa bangunan itu memang sudah ada ketika pemiliknya beli waktu itu,” sambungnya.
Raka menyambut positif adanya langkah proaktif dari pemilik bangunan. Menurut Raka, secara umum beberapa waktu terakhir masyarakat di Kota Malang mulai tergerak kesadaran untuk berkomunikasi dengan TACB. Sudah banyak contoh bangunan cagar budaya yang berhasil dikelola dengan baik tanpa melanggar aturan yang ada.
“Misalnya Hotel Pelangi, itu dulu sebelum mengurus perizinan, maju ke ke TACB. Mereka menanyakan stepnya bagaimana, dan sebagainya, akhirnya berhasil. Kemudian Hotel Shalimar, kemudian Vendish Homestay, lalu gedung Gudang Garam di sebelah SMA 2 itu juga bagus. Walaupun dia uangnya banyak, tapi patuh dengan aturan dan itu perlu dicontoh,” sebut Raka.
Namun, Raka juga tidak memungkiri, masih ada beberapa oknum yang tidak proaktif untuk berkomunikasi dengan pihaknya. Alhasil, hingga sampai saat ini ada beberapa bangunan yang tidak bisa dibangun karena status bangunannya belum bisa dipastikan oleh TACB.
“Ada dua bangunan, contohnya di Jalan Trunojoyo sama di Jalan Bromo. Itu kan mereka demolish (merobohkan, red) bangunannya dulu, baru minta rekomendasi ke kami. Kalau dulu, itu masih ditandatangani, tapi kalau sekarang, saya tidak mau. Makanya sampai sekarang disitu belum dibangun,” tutupnya. (ian/aim)