Yusuf: Kerugian Negara Dimana, Kuota Reguler Diisi ONH Plus
MALANG POSCO MEDIA – Manajemen Travel Haji dan Umroh, PT Saudaraku Malang akan terbuka dan terus mendukung KPK dalam penyelidikan dugaan kasus korupsi kuota haji tahun 2023-2024
pada Kementerian Agama.
Tidak itu saja. PT Saudaraku bahkan minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan siapa tersangka dalam dugaan kasus korupsi yang diduga merugikan negara hingga Rp 1 triliun ini. Sebab, kasus ini sudah menggantung kurang lebih selama dua tahun tanpa ada titik jelas.
Hal di atas diungkapkan Yusuf Basalamah, Owner PT Saudaraku kepada Malang Posco Media (MPM) melalui sambungan telepon, Jumat malam. Saat memberikan keterangan kepada MPM, Yusuf Basalamah tengah mempersiapkan diri untuk kunjungan ke kawasan Eropa bersama karyawannya.
‘’Betul. Saya mendukung penuh upaya KPK menyelesaikan kasus ini. Kami sendiri sudah dua kali dipanggil KPK untuk dimintai keterangan seputar dugaan jual beli kuota haji kepada travel-travel,’’ tandas Yusuf.
Secara rinci, Yusuf kemudian menceritakan ihwal meletusnya dugaan kasus jual beli kuota haji plus tahun 2023-2024. Menurut dia, KPK telah memanggil semua pengelola travel haji dan umroh se Indonesia terkait kuota haji 2024.
Pemangguilan pertama, lanjut Yusuf, dilakukan untuk travel haji dan umroh di Jakarta. Kemudian minggu ini travel haji dan umroh asal Jawa Timur. Sedang minggu depan hal yang sama dilakukan untuk travel haji dan umroh di Jawa Tengah.
‘’Tidak hanya kami saja. Ada sekitar 438 travel diseluruh Indonesia yang dipanggil. Mereka dipanggil karena hampir 100 persen travel swasta ini mendapat jatah dari pemerintah tanpa terkecuali sesuai KMA (Keputusan Menteri Agama),’’ katanya.
Yusuf menilai, persoalan kuota haji yang kini tengah ditangani KPK sumber masalahnya sebenarnya ada pada pemerintah sendiri. Tahun 2024, kuota haji reguler banyak yang tidak terserap.
Kenapa tidak terserap karena banyak Calon Jamaah Haji (CJH) yang tidak bisa melunasi Ongkos Naik Haji (ONH). Pembayaran tahap satu ada sekitar 40 persen CJH yang tidak bisa melunasi ONG.
Kemudian pemerintah membuka opsi pembayaran ONH gelombang kedua dan ternyata 38 persen CJH belum juga melunasi. Bahkan, pembayaran ONH diberi kesempatan akhirnya diberi kesempatan sampai gelombang ke tujuh.
‘’Kalau kuota tidak terserap 100 persen konsekuensinya dikembalikan ke pemerintah Arab Saudi. Jika ini yang terjadi maka dampaknya tahun berikutnya kuota haji Indonesia akan dikurangi,’’ urai Yusuf dengan menyebut akhirnya masih ada 26 ribu kuota haji reguler yang tidak terserap.
Karena kuota reguler tidak terserap, lanjut Yusuf, pemerintah berusaha menghubungi asosiasi travel haji dan umroh se Indonesia. Pihak asosiasi lantas meneruskan ke anggotanya agar bersedia memanfaatkan sisa kuota reguler yang belum terisi tadi.
Ternyata, upaya pemerintah ini tidak berjalan mulus. Kuota reguler tetap tidak bisa terserap habis. Kekosongan kuota reguler itu diberikan ke travel haji dan umroh untuk diisi ONH Plus.
‘’Dan pada gongnya dibuat ramai. Katanya ada kerugian negara sekian triliun. Kerugian negara dimana. Kan tidak ada kerugian, ini kan kuota regular tidak terserap diberikan ke ONH plus,’’ kata Yusuf dengan menyebutkan Saudaraku tahun 2024 hanya memberangkat 57 CJH sudah termasuk pembimbing.
Ditambahkan dia, dari dua kali pemeriksaan di KPK pihaknya sudah memberikan data dan flashdisk kepada penyidik KPK. Panggilan pertama dihadiri Muhammad Rasyid, Direktur Utama PT Saudaraku. Panggilan kedua dihadiri Denny Imam Syapi’i, Manager Bagian Haji PT Saudaraku.
‘’Setiap saat kami akan berangkat, jika dipanggil KPK lagi. Kami akan tetap terbuka dan transparan memberikan informasi ke KPK terkait persoalan ini,’’ pungkas Yusuf. (has)