.
Saturday, December 14, 2024

Tahun 2025, Alokasi DIPA dan TKD Jatim Sebesar Rp 125,31 Triliun

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Adhy: Pemprov Akan Optimalisasi Penggunaan Anggaran Berdasarkan Kebijakan Nasional

MALANG POSCO MEDIA, SURABAYA – Provinsi Jawa Timur, tahun 2025, dipastikan mendapat alokasi DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dan TKD (Transfer Keuangan Daerah) sedikitnya Rp 125,31 Triliun dari pemerintah pusat.

Hal di atas diungkapkan Pj. Gubernur Jatim Adhy Karyono saat  penyerahan DIPA dan TKD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2025 di Gedung Grahadi Surabaya, Jumat (13/12) petang.

“Alhamdulillah, DIPA dan Daftar Alokasi TKD Tahun Anggaran 2025 telah diserahkan Presiden sekaligus simbol dimulainya Tahun Anggaran 2025 dan merupakan tahun pertama dari pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih,” tandas Adhy.

Dikatakan Adhy, secara kucuran anggaran Rp 125,31 Triliun dibagi dalam dua bentuk. Yaitu Rp 41,81 Triliun untuk DIPA dengan rincian Kantor Pusat sebesar Rp 4,91 Triliun, Kantor Daerah sebesar Rp 36,76 Triliun, Dekonsentrasi sebesar Rp 0,02 Triliun dan Tugas Pembantuan sebesar Rp 0,13 Triliun.

Kemudian alokasi terbesar disalurkan pada TKD sebesar Rp 83,50 Triliun. Terdiri dari Pemerintah Provinsi sebesar  Rp 14,36 Triliun dan Pemerintah Kabupaten/Kota sebesar Rp 69,14 Triliun.

“DIPA dan TKD merupakan komponen dari APBN yang pada Tahun Anggaran 2025 ini di susun dalam masa transisi pemerintahan hasil Pemilu Tahun 2025,” rinci Adhy.

Menurut Adhy,  dalam acara Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKD Tahun Anggaran 2025, tanggal 10 Desember lalu, Presiden menyampaikan beberapa poin penting.

Diantaranya Kondisi Global dan Nasional, Pengelolaan APBN, Strategi Utama Pemerintah, Fokus pada Kemiskinan dan Kelaparan, Digitalisasi dan Efisiensi, Investasi pada Teknologi dan Pendidikan serta Optimisme dan Wawasan Sejarah.

“Dalam arahan tentang pengelolaan anggaran Bapak Presiden menekankan agar penggunaan anggaran berorientasi pada efisiensi dan penghematan belanja, pengurangan pemborosan dan kebocoran anggaran, uang rakyat harus sampai pada rakyat dan minimalkan pengeluaran yang bersifat seremonial dan prioritas tindakan langsung,” papar Adhy.

Pemprov Jatim, sambung Adhy, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat yang telah memberikan perhatian lebih kepada Jatim dengan kenaikan DIPA dan TKD ini.

“Oleh karena itu Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan tancap gas melakukan percepatan optimalisasi penggunaan anggaran yang berdasarkan arah kebijakan pembangunan nasional,” janji Adhy meyakinkan.

Ditambahkan dia, APBD Pemprov Jatim tahun 2025  ditetapkan sebesar Rp 29,9 triliun. Dimana alokasi sektor pendidikan sebesar 32 persen. Sedangkan sektor kesehatan sebesar 19,4 persen. “Alokasi ini melebihi dari Mandatory Spending yang ditetapkan oleh pemerintah pusat yang artinya Pemerintah Provinsi Jawa Tmur sangat serius dalam peningkatan Pembangunan kedua sektor tersebut,” pungkas Ady. (adv/has)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img