MALANG POSCO MEDIA – Alokasi anggaran pekerjaan infrastruktur di Kota Malang pada tahun 2025 nanti mencapai Rp 263,4 miliar. Proyeksinya masih didominasi pekerjaan rehabilitasi atau perbaikan dan peningkatan kapasitas infrastruktur.
Hanya ada satu saja pembangunan infrastrukur baru yang akan dilakukan tahun depan.
Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan dalam penyampaian penjelasan tentang R-APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2025 menjelaskan proyeksi alokasi anggaran infrastruktur tersebut dibagi menjadi delapan s jenis kegiatan prioritas.
“Di antaranya pembangunan, peningkatan dan rehabilitasi jalan dan drainase. Juga rehabilitasi jembatan dan pembangunan penerangan Jalan Umum (PJU). Ada juga rehabilitasi sarana prasarana air limbah dan lainnya,” jelas Iwan kemarin.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Dandung Julhardjanto menambahkan rincian dari kegiatan kegiatan infrastruktur di 2025.
Dijelaskannya untuk pembangunan, peningkatan dan rehabilitasi jalan di 2025 tercatat akan dilakukan di total sepanjang 16.250 meter. Meliputi pembangunan jalan baru di satu titik lokasi dan rehabilitasi jalan di total 24 titik lokasi dan 70 titik lokasi jalan lingkungan.
“Satu pembangunan jalan baru akan kami lakukan di Kelurahan Lesanpuro. Itu proyek pembangunan jalan tembus bisa jadi alternatif baru,” papar Dandung.
Proyek itu direncanakan sebagai proyek peningkatan kapasitas yang akan menghubungkan kawasan Kelurahan Lesanpuro dan Kelurahan Cemorokandang. Ini adalah proyek jalan baru yang bisa membuka jalur baru pada kawasan timur Kota Malang.
Dandung melanjutkan, untuk rehabilitasi dan pembangunan drainase akan dilakukan di total 8.700 meter pada 56 titik lokasi. Dan untuk drainase lingkungan dilakukan di 39 lokasi. Tidak hanya itu,
Untuk rehabilitasi jembatan, lanjut dia, akan dilakukan pada sembilan titik lokasi.
Tidak hanya jalan, drainase dan jembatan, anggaran pembangunan infrastruktur Kota Malang tahun depan juga diperuntukan untuk pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU). Yang akan dipasang sesuai kebutuhan dan usulan dari lima kecamatan di Kota Malang.
“Untuk pembangunan PJU akan dilakukan di sebanyak 265 titik. Tersebar di lima kecamatan,” papar Dandung saat dikonfirmasi, Kamis (20/11) kemarin.
Selain itu, untuk pembangunan lainnya diperuntukan bagi pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana (sarpras) air limbah. Yang akan dibangun pada 16 titik lokasi. Ditambahkan Dandung, kegiatan infrastruktur lainnya meliputi rehabilitasi sarpras air minum di 11 lokasi.
Selain itu perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 50 unit. Dandung menyampaikan juga bahwa alokasi anggaran infrastruktur disiapkan untuk pemeliharaan insidentil jalan dan drainase sesuai kebutuhan.
“Insidentil juga kami siapkan seperti memperbaiki jalan berlubang atau drainase rusak akibat bencana alam dan sebagainya,” tegas Dandung.
Alokasi anggaran infrastruktur ini diakui harus tepat sasaran dan dilakukan juga mengikuti kondisi lapangan yang ada. Terutama yang insidentil. Ini disampaikan Komisi C DPRD Kota Malang. DPRD Kota Malang mengakui baru saja mendapat aduan masyrakat terkait kondisi jalan yang cukup mengganggu. Yakni di kawasan Jalan Wonorejp dan Jalan Kyai Parseh Jaya. Kondisi jalan ini terganggu akibat dari bekas galian pihak ketiga.
Ini disampaikan Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang Akhdiyat Syabril Ulum kemarin. Dikatakan Ulum, menurut laporan warga, bagian tengah jalan bekas galian dari pihak ketiga kondisinya sudah tidak layak, padahal ini jalan raya yang sering dilewati oleh para penguna jalan. Terutama untuk warga yang akan menuju ke arah Pasar Gadang maupun ke arah RSUD Kota Malang.
“Ya aduan dari masyarakat ini sangat penting untuk segera ditindaklanjuti oleh dinas terkait. Agar bisa langsung bertindak dan meneruskan informasi kepada dinas terkait agar dapat segera dilakukan perbaikan, karena kondisi jalan yang sudah tidak layak dan mengganggu aktivitas perjalanan warga,” jelas Ulum.
Hal ini juga perlu menjadi evaluasi terkait kegiatan pihak ketiga yang melakukan pekerjaan galian proyek di jalan raya di Kota Malang terutama pada proyek- proyek infrastruktur di Tahun 2025 mendatang.
Ia menegaskan agar setelah proyek selesai dikerjakan, harapannya bisa dikembalikan aspal jalan sebagaimana keadaan awal. Dan jangan sampai kualitas aspal yang di kerjakan lebih buruk dari sebelumnya. (ica/van)