spot_img
Wednesday, July 2, 2025
spot_img

Tahun Depan Ubah Peta PBB

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA-Peta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Malang bakal diubah. Rencananya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang upgrade total peta PBB tahun  2024 mendatang.

Peta PBB yang saat ini digunakan  sudah tidak relevan dengan kondisi riil status tanah Kota Malang. Sebab tak pernah upgrade sejak tahun 2012. Hal inilah yang sebelumnya menyebabkan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)diberlakukan di awal tahun 2023 bergejolak. 

Hal ini diakui Kepala Bapenda Kota Malang Dr Handi Priyanto. Saat ditanya mengenai status penggunaan peta PBB tahun 2012 itu, ia menjelaskan akan segera melakukan upgrade total.

“Jadi iya akan kita perbaharui. Upgrade total istilahnya, tahun 2024 Insya Allah,” tegas Handi kepada Malang Posco Media.

Sebelumnya diketahui bahwa peta PBB ini diberikan langsung oleh KPP Pratama pada tahun 2012.  Sejak saat itu Pemkot Malang belum pernah mengutak-atik  nilai NJOP tanah.  Ketika disinkronkan dengan harga pasar saat ini menjadi tidak relevan.

Tidak itu saja, alasan upgrade  untuk mengubagh sistem pemetaan PBB. Yakni dari yang berdasarkan Zona Nilai Tanah (ZNT) menjadi Nilai Bidang Tanah (NBT).

“Karena dulu kita semua menerima peta PBB, diberi limpahan itu. Dan itu berdasarkan zonasi. Nanti kita pakai yang penilain sesuai bidang, NBT,” jelas mantan Kadishub Kota Malang ini.

Ia menjelaskan penilaian per bidang atau NBT akan lebih akurat jika diterapkan saat ini. Karena peta PBB yang tidak pernah diubah sejak 2012 tidak memperlihatkan perubahan-perubahan status tanah dan kondisi perkembangan pemukiman saat ini.

Dalam peta PBB tahun 2012, perbedaan bidang tanah yang ada di pinggiran jalan utama disamakan zonasinya dengan tanah di dalam kampung. Inilah yang menjadi masalah sekarang.

“Tahun ini kita mulai petakan lagi satu-satu. Terutama yang di pinggiran-pinggiran jalan nilai bidang seperti apa. Perbandingannya dengan harga pasar, dan juga perbedaannya dengan kondisi tanah di kampung atau yang masuk-masuk gang,” tegas Handi.

Untuk saat ini, Handi mengatakan pihaknya membukaportal call center terkait permasalahan kenaikan NJOP. Nomor yang bisa dihubungi tertera di berbagai sosial media milik Bapenda Kota Malang dan akan segera direspons.

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang Arief Wahyudi menyampaikan peninjauan kembali kenaikan NJOP adalah tindakan yang paling tepat untuk dilakukan saat ini oleh Pemkot Malang. Meskipun warga masih diminta menunggu, penghitungan ulang kenaikan NJOP perlu dilakukan.

“Ndak apa-apa, karena intinya kan minta ditunjau kembali, itu dulu yang penting. Karena keluhan masyarakat yang masuk rata-rata naiknya sangat signifikan dan tidak wajar,” jelas Arief kemarin.

Politisi PKB Kota Malang ini meminta kalangan pengembang, masyarakat dan yang terdampak kenaikan NJOP bersabar menunggu penghitungan ulang NJOP.

Akan tetapi ia juga meminta Bapenda Kota Malang segera melakukan upgrade dengan detail. Khususnya di wilayah-wilayah yang paling banyak dikeluhkan di Kecamatan Kedungkandang dan Kecamatan Blimbing.

“Untuk upgrade total tahun depan kita kawal juga. Sambil kita lihat lagi nanti cek ke lapangan,” pungkasnya. (ica/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img